Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Ardian Minta ASN Bermasalah Stop Dibuang Ke Wilayah Oba

×

Ardian Minta ASN Bermasalah Stop Dibuang Ke Wilayah Oba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Ardiansyah Fauji meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Tikep agar segera menyudahi kebijakan soal mutasi orang-orang yang dianggap bermasalah ke wilayah oba terutama di Kecamatan Oba Selatan.

Pasalnya, menurut dia wilayah Oba bukanlah tempat buangan untuk orang-orang yang dianggap bermasalah. Untuk itu, dia menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kota Tikep agar bisa kembali mengevalusi kinerjanya, sehingga bisa mengirimkan orang-orang yang berkualitas ke wilayah oba untuk dilakukan pembenahan, demi kepentingan masyarakat oba yang lebih baik.

Example 300x600

“Oba bukan tempat buangan, Oba adalah bagian dari Tidore, semuanya berhak dipindahkan ke sana, jadi stop membangun narasi buruk akan orang-orang bermasalah dipindahkan ke oba, yang pada ahirnya mereka setelah dipindahkan juga tidak menetap di oba, karena ini tentu sangat menzolimi kami sebagai rakyat oba,” pungkasnya dihadapan kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep saat melakukan rapat kerja dengan DPRD Tikep pada Rabu, 17/10/2018 yang berpusat di ruang rapat DPRD itu sendiri.

Baca Juga :  Ketua GERADIN Sultra Sebut Pers Memiliki Peran Strategis Sebagai Pilar Utama Menuju Indonesia Emas

Untuk itu ia menyarankan, agar dalam mengambil kebijakan mengenai mutasi terhadap ASN, setidaknya BKPSDM bisa menganalisa berapa banyak kebutuhan ASN yang harus ditempatkan di wilayah oba, sehingga dengan begitu semangat pemerataan akan pengembangan sumberdaya manusia bisa terjawab sebagaimana harapan bersama.

“Oba bukan Penjara, bukan pula Nusa Kambangan atau Boven Digul yang kerap menjadi tempat untuk menghukum para ASN yang dianggap bermasalah. Kalau Cuma mau diberikan hukuman kepada ASN yang bermasalah, didalam aturan sudah jelas, ada penahanan gaji, penurunan pangkat dan lain sebagainya, kenapa harus dipindahkan ke oba, proses mutasi yang seperti ini sudah terjadi begitu lama, semnatar guru yang tidak ada mata pelajarannya di sekolah yang berada di oba malah tidak diperhatikan,” kesalnya.

Baca Juga :  Raker Rekreatif PERKAPJU III Tetap Progam Komplit

Menanggapi pernyataan Ardian, Kepala Bidang Mutasi pada BKPSDM Tikep Zulkifli Ohorella mengapresiasi masukan tersebut, untuk itu pernyataan ardian ini akan menjadi catatan bagi pihaknya guna ditindaklanjuti.

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600