Faktual. Net, Tidore – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan diminta dengan tegas untuk menindak Kepala Kecamatan Oba Selatan karena diduga telah melibatkan diri dalam kampanye salah satu calon Anggota DPRD Tikep asal Daerah pemilihan tiga (3), tepatnya di Desa Wama Kecamatan Oba Selatan.
Hal itu diakui Taufik Samaka salah satu Anggota DPRD Tikep saat melakukan rapat bersama dengan BKPSDM Tikep yang berlangsung pada Rabu, 17/10/2018 di ruang rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dia mengatakan, keterlibatan kepala Kecamatan Oba Selatan dalam politik praktis itu, saat digelarnya pertemuan bersama dengan masyarakat yang berada di desa wama, dimana kepala kecamatan sendiri yang mejadi pemandu acara, dan informasi tersebut dia terima secara langsung dari masyarakat. “Saksinya banyak, dan saya minta hal ini harus dipertegas,” pungkasnya.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala BKPSDM Tikep mengaku bahwa apabila yang bersangkutan terbukti melakukan demikian maka sudah tentu sanksi yang diberikan bisa sampai pada tingkat pemberhentian atau pemecatan, namun telebih dahulu BKPSDM membutuhkan laporan resmi yang disampaikan dalam bentuk tertulis sehingga persoalan itu dapat dipertanggungjawabkan.
Mendengar penjelasan kepala BKPSDM Kota Tikep, Mochtar Djumati Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep kemudian menegaskan bahwa laporan yang disampaikan secara lisan juga merupakan bagian dari laporan resmi, untuk itu kedepannya BKPSDM Kota Tikep harus lebih jelih dalam menjalankan tugas, terutama bisa mndengar pengaduan dari masyarakat dan langsung mengkroscek ke lapangan tanpa harus menunggu laporan tertulis yang disampaikan secara resmi.
Sehingga dengan begitu BKPSDM juga dapat mengetahui secara pasti atas pelanggaran tersebut, mengingat ada pembiayaan mengenai monitoring dan pengawasan di kalangan ASN yang telah dialokasikan untuk BKPSDM.
“Kalau kita mau tunggu nanti masyarakat buat laporan tertulis, sementara masyarakat ini ada yang tidak mengerti akan laporan tersebut maka bagaimana pelanggaran ini bisa ditindak, untuk itu kedepannya saya kira laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis baik lisan ataupun tulisan harus tetap ditindaklanjuti,” tandasnya.