Example floating
Daerah

 Soroti Pernyataan Kasat Reskrim Polres Jeneponto Soal Uang Jaminan 25 juta, KPM Sulsel, Jangan Bohongi Masyarakat 

×

 Soroti Pernyataan Kasat Reskrim Polres Jeneponto Soal Uang Jaminan 25 juta, KPM Sulsel, Jangan Bohongi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

fakrual,net, Jeneponto, Sulsel – Berita soal Adanya pernyataan kepolisian atas dugaan penerimaan uang 25 juta untuk penangguhan penahanan penganiayaan mendapat sorotan tajam dari kalangan Aktivis Koalisi Pemuda Mahasiswa (KPM sulsel) Sabtu, (19/09/2026)

Rahmat hidayat angkat bicara Soal pernyataan Kasat Reskrim yg mengatakan Uang 25 juta yg di berikan oleh terduga pelaku Dalam keterangan vidio.

“Kalau memang itu sebagai bentuk uang jaminan dalam proses penangguhan, Kenapa dari keterangan terduga pelaku dalam vidio ada intruksi yang diduga di sampaikan kasat agar proses penyerahan uang itu di sembunyikan.

lebih jauh Rahmat menngatakan, pada prinsipnya korban tidak ingin berdamai 

berarti publik dapat menduga bahwa Seakan ada hal yang ingin di tutup tutupi dalam Penanganan perkara yg di Lakukan oleh kasat Reskrim”

Kemudian,Rahmat berpendapat bahwa secara Regulasi atau aturan soal penangguhan tidak dinyatakan bahwa proses penangguhan penahanan itu di wajibkan mesti ada jaminan Uang seniai 25 juta.

Baca Juga :  KPK Independen Sulawesi Selatan Tegas Jalankan Kontrol Publik

“Dalam pasal 110 ayat 2 KUHP mengatakan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka atau terdakwa dapat dilakukan dengan atau tanpa jaminan uang atau orang berdasarkan syarat yang di tentukan, termasuk wajib lapor, tidak keluar rumah ataupun keluar kota Jadi tidak ada aturan secara Explicit mengatakan Bahwa wajib jaminan uang 25 juta 

Kritikan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan control sosial dan sebagai bahan koreksi terhadap Oknum aparat penegak hukum agar dalam melaksanakan dan menjalankan tugasnya tidak terdapat penyimpangan atau praktik yg dapat melanggar nilai nilai keadilan.

Semua proses hukum mesti berjalan dengan transparan jujur dan adil. agar tidak ada kesan yang dapat membohongi dan mengecewakan masyarakat Jeneponto.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan dari Kasat Reskrim polres Jeneponto, 

Reporter : Pupung

Tanggapi Berita Ini