Riak Kedatangan TKA Asal Cina di Sultra, Ini Point Sikap Ombudsman

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Menyikapi perkembangan pasca kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina, yang diduga sebagai pekerja pada Pabrik Smelter Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat menimbulkan riak ditengah masyarakat Sultra, maka Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (ORI Sultra) melalui kepala perwakilannya Mastri Susilo menyampaikan 6 point penting.

Melalui pesan tertulisnya pada Selasa, 17/3/2020 di Kendari, Mastri mengatakan hal tersebut perlu ORI sampaikan ke publik sebagai amanah dari Pasal 6 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Point-poin tersebut adalah :

Pertama ; meminta kepada Kapolda Sultra, untuk segera melakukan klarifikasi terkait informasi yang kami duga tidak valid terkait kedatangan TKA tersebut, dan menjelaskan kepada Publik sumber informasi yang sudah Kapolda dapatkan sebelum memberikan konferensi press di Rujab Gubernur pada hari Ahad tanggal 15 Maret 2020.

Baca Juga :  Kanit Buser Polres Jeneponto Berhasil Menangkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi Dari Kabupaten Bulukumba

Kedua ; meminta kepada Gubernur Sultra untuk segera membentuk Gugus Tugas penanganan Pandemi Virus Corona dan menunjuk ‘Satu Juru Bicara” dan membuka posko crisis center penanganan pandemi virus corona, sebagai pusat informasi sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi ditengah masyarakat.

Ketiga ; meminta kepada Gubernur, Bupati Konawe, Polda Sultra, Dinas Kesehatan dan Tim PORA Kementerian Hukum HAM Provinsi Sultra dan pihak lain yang terkait untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan TKA yang ada di Morosi maupun yang berada di Wilayah lain di Sultra.

Keempat ; menyarankan kepada Kapolda Sultra untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pidana ITE yang dilakukan oleh Saudara Harjono dalam mengupload Video kedatangan TKA.

Baca Juga :  Kanit Buser Polres Jeneponto Berhasil Menangkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi Dari Kabupaten Bulukumba

Kelima ; terkait dengan dugaan maladministasi atas kedatangan TKA di Kendari, yang diduga ada kelalaian pada KKP Bandara Soekarno Hatta dan Keimigrasian menjadi ranah pengawasan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Keenam : mengharapkan masyarakat Sultra tetap tenang, tetap menghindari ruang-ruang publik dan keramaian serta tetap menjaga pola hidup bersih.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini