Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Akhirnya UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak DKI Tangani Penuh Korban Perkosaan

×

Akhirnya UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak DKI Tangani Penuh Korban Perkosaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Sejak informasi yang disampaikan ke pihak UPT.PPPA DKI oleh media online faktual.net, 3 Juni 2026, akhirnya korban kekerasan seksual berinisial C berusia 9 Tahun dari Sukapura Jakarta Utara, mendapatkan perhatian penuh, seperti yang sampai oleh pihak UPT. PPPA DKI, dengan kutipan seperti berikut, 3 Juni 2026,

“Selamat pagi bapak Zultampu, Sebelumnya boleh perkenalkan, kami adalah PPPA ( Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak ) Prov DKI Jakarta, menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di DKI Jakarta, yang meliputi pelayanan informasi, konsultasi hukum, konseling psikologi, pendampingan hukum, advokasi, serta layanan medis dan rumah aman/shelter (secara rujukan), untuk pelayanan kami tidak dipungut biaya (gratis)”.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Informasi yang disampaikan melalui Telpon seluler ke faktual.net, oleh Petugas UPT.PPPA DKI Ibu Astrid, bahwa hari ini, Jumat (24/7), Korban beserta ibunya mendapatkan bantuan fasilitas lanjutan, yang kurang diperkenankan untuk dipublikasikan.

“Untuk sementara ini selain perobatan, kami akan lakukan tindakan lanjutan hingga pendampingan hukum,” Jelas Astrid.

“Korban juga difasilitasi sekolah jarak jauh, untuk mendapatkan pendidikan,” Lanjutnya.

Sementara itu ibu korban JAR mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Provinsi maupun kota Jakut dan juga Tim 6 Wartawan Jakut dan Pengacara yang selama ini mendampingi.

“Saya ucapkan terimakasih kesemuanya atas dukungan maupun materi, kepada kami,” Ucapnya

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Terapkan Penutupan U-Turn, Arus Jalan Raya Cacing Kembali Lancar

“Kami juga masih butuh dukungan Doa, agar proses hukum segera diterapkan, agar ada kepastian hukum nya,” Pungkasnya.

Hartini, S.Pd ketua RT 13 RW 06 Sukapura, yang juga turut mendampingi Korban dan ibunya memberikan tanggapan Jumat (24/7), terkait Kepedulian dan bantuan dari UPT.PPPA DKI dan Pemkot Jakut, mengatakan, Dirinya dapat bernafas lega korban beserta ibunya mendapatkan Perhatian yang Layak dari Pemerintah.

“Saya bisa bernapas lega sekarang ini, kasus yang menimpa ananda C akhirnya bisa terang benderang saat ini, karena dibantu oleh pak zul dan rekan serta kuasa Hukum Korban, sehingga korban dan ibunya mendapat pertanggung jawaban dan perlindungan dari negara,” Ucapnya dengan berlinang air mata karena haru dan prihatin dengan Kejadian yang menimpa Korban dan ibunya.

Beliau meneruskan, Semoga orang-orang yang berada di wilayah kami dalam hal ini pimpinan wilayahnya hatinya bisa lebih peka terhadap warganya yang mengalami musibah.

“Alhamdulillah, Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, sekali lagi saya selaku pengurus wilayah tingkat RT ucapkan terimakasih kepada Orang baik yang telah perduli kepada korban dan ibunya,” Katanya

“Doa saya semua yang telah memberikan perhatian kepada korban dan ibunya dilimpahkan Allah, Kesehatan, panjang umur dan Rejeki, Amen,” Ungkapan Hartini mengakhiri keharuannya dengan Doa dan Pengharapan.

Reporter : Zulkarman

Tanggapi Berita Ini