Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DaerahKriminal

Penangkapan Terhadap Tersangka Baharuddin, Dugaan Tindak Pidana Migas Tanpa Surat-Surat

×

Penangkapan Terhadap Tersangka Baharuddin, Dugaan Tindak Pidana Migas Tanpa Surat-Surat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Wajo, Sulsel. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Wajo di bawah kepemimpinan IPDA ADITIAWARMAN, SH., MAP berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana migas tanpa dilengkapi surat-surat/dokumen. Tersangka, BAHARUDDIN B. Bin BATENG, seorang PNS (Guru), diamankan pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, di Ruang Rapat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Bulukumba. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES WAJO/POLDA SULSEL, Tanggal 15 Januari 2024.

Meskipun barang bukti nihil, tersangka mengakui kesalahannya. Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang menjabat sebagai KASAT RESKRIM Polres Wajo. Tersangka telah dibawa ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut.

Example 300x600

Meskipun barang bukti nihil, tersangka mengakui kesalahannya. Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang menjabat sebagai KASAT RESKRIM Polres Wajo. Tersangka telah dibawa ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut. (Ikb)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Baca Juga :  Masyarakat Kanyurang Pangkep, Berharap Pemda Segera Laksanakan Pemilihan Kepala Desa
Example 120x600