Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahKriminal

Penangkapan Terhadap Tersangka Baharuddin, Dugaan Tindak Pidana Migas Tanpa Surat-Surat

27
×

Penangkapan Terhadap Tersangka Baharuddin, Dugaan Tindak Pidana Migas Tanpa Surat-Surat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Wajo, Sulsel. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Wajo di bawah kepemimpinan IPDA ADITIAWARMAN, SH., MAP berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana migas tanpa dilengkapi surat-surat/dokumen. Tersangka, BAHARUDDIN B. Bin BATENG, seorang PNS (Guru), diamankan pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, di Ruang Rapat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Bulukumba. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES WAJO/POLDA SULSEL, Tanggal 15 Januari 2024.

Meskipun barang bukti nihil, tersangka mengakui kesalahannya. Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang menjabat sebagai KASAT RESKRIM Polres Wajo. Tersangka telah dibawa ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Meskipun barang bukti nihil, tersangka mengakui kesalahannya. Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang menjabat sebagai KASAT RESKRIM Polres Wajo. Tersangka telah dibawa ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut. (Ikb)

Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Ketua DPRD Gowa Baru Diuji! Fahmi Adam Diminta Berani ‘Bertarung’ Ide, Bukan Sekadar Ketuk Palu"