Faktual.Net, Serang, Banten – Razia protokol kesehatan yang dilakukan jajaran Satpol PP, Polsek Ciruas, dan Koramil 0602-16/Ciruas pada dini hari tak sepenuhnya berjalan mulus. Rabu (22/7/2021).
Dalam razia tempat hiburan malam tersebut diduga ‘bocor’ sehingga gagal menjaring sejumlah pelanggar tempat hiburan malam yang diincar.
“Penyisiran ke arah jalan Ciruas-Kragilan dan sekitarnya (Kecamatan Ciruas). Tapi karena diduga rembes (informasi razia bocor) atau bagaimana kita enggak paham, disana itu kosong, tutup semua,” kata Kasturi saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Ciruas, Rabu (22/7/2021).
Pihaknya belum bisa memastikan apa informasi razia di masa ppkm darurat ini lebih dulu diketahui pengelola tempat hiburan malam.
Terlepas dari momen apapun itu, hingga kini Pemerintah Kecamatan belum memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi karena pandemi COVID-19.
Sebelum melaksanakan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Darurat Petugas Satgas COVID-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI Kecamatan Ciruas melakukan Apel Gabungan di halaman Kantor Kecamatan Ciruas.
(Oman)