Faktual.Net,Gowa-Menuai pro kontra dengan adanya pemberitaan pemblokiran jalan penghubung antara dua desa, yaitu jalan poros longka desa majannag dan baliti desa jonjo yang di lakukan pemerintah desa majannang pada minggu 29/3/20
Hal ini juga menuai banyak anggapan miring dari masyarakat atas pemberitaan media yang menyebut Pemdes majannang terapkan “lockdown local”
Di hubungi via WhastApp kades majannang Supardi Lantara menuturkan bahwa apa yang ia lakukan bersama warga atas kemauan bersama demi mencegah merebaknya virus corona tersebut
Kalau dalam pemberitaan menyebut Lockdown menurut Supardi bahwa kami tak punya wewenang untuk menerapkan hal itu, itu kewenangan pemerintah pusat kami memakai istilah itu hanya lockdown local saja dan itu atas inisiatif warga atas kewaspadaannya terhadap covid 19 “ujarnya
Lebiih jauh di katakan bahwa jalan yang kami blokir itu bukan jalan poros kami masih membuka jalan poros provinsi yang menghubungkan kecamatan tinggimoncong parigi dan bungaya, karna rencananya besok senin 30/3/2020 akan kami lakukan penyemprotan desinpektan serentak di tiap dusun jadi kami menutup sementara sebagian akses masuk ke desa majannang” tutupnya
Reporter : Anton
















