Faktual.Net, Gowa-Senin (30/03/20), Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Polres Gowa AIPTU Muh Arifin menghimbau warganya di Desa Rappolemba untuk menerapkan perilaku hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Social Distancing dan tetap tinggal di rumah dalam upaya penanganan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas AIPTU Arifin mengajak warga untuk selalu berada dalam rumah serta selalu menjaga jarak minimal satu meter terhadap orang lain dan menghindari keramaian, lebih dari itu iajuga tak lupa mengingatkan warga agar membiasalan prilaku hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan selepas beraktifitas.
Dikatakan oleh Arifin bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di butuhkan komitmen yang tinggi terhadap diri sendiri untuk mematuhi segala bentuk himbauan pemerintah diantaranya Social Distancing dan pola hidup bersih, serta mematuhi aturan pemerintah sesuai dengan maklumat Kapolri.
“Pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah dapat berhasil jika seluruh Komponen masyarakat mendukung dengan menekan ego dan mematuhi segala anjuran pemerintah”. Tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola SIK., MH melalui Kapolsek IPTU Hasbullah di tempat terpisah telah menekankan kepada personilnya agar lebih aktif turun ke masyarakat mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang Social Distancing beserta maklumat Kapolri terkait Penanganan penularan Covid-19.
Reporter: Anton
















