Example floating
Example floating
DaerahHukumPendidikan

Tim Bidkum Polda Bali Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum di Polres Tabanan

×

Tim Bidkum Polda Bali Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum di Polres Tabanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Fakyual.Net, Tabanan, Bali – Tim Bidkum Polda Bali memberikan Penyuluhan Hukum kepada anggota Polres Tabanan, bertempat di Aula Wisnu Hartoto dan acara kegiatan dikoordinasikan oleh Kabag Supda Polres Tabanan Kompol Gusti Nyoman Wintara, S.H., Rabu 21 April 2021 pukul 09.00 WITA.

Adapun anggota Tim Bidkum Polda Bali yang hadir AKBP Ida Bagus Nuardana. M., S.H., ( Ketua Tim ) bersama anggota ( Kompol I Gd Waemeta SH., M.AG., Kompol Cok Gd Arim M Putra SH., dan Pembina Agus Wirawan, SH.).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., acara dibuka Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel S.Sos. Kegiatan diikuti Perwakilan Perwira dan Brigadir Polri masing-masing Bag, Sat dan Perwakilan anggota Polsek jajaran.

Dalam mrlaksanakan tugasnya, Tim Bidkum memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang – undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok Polri, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas, sehingga ada kesamaan persepsi & pola tindak yang tepat, prosedural, proporsional, profesional dan tuntas sebagai pengemban fungsi harkamtibmas ( pengayom, pelindung, pelayan, penegakan hukum kepada masyarakat ),

Baca Juga :  UNM Raih Kepercayaan Nasional, Jadi Percontohan Pengembangan Pembelajaran Transformatif

” Semoga dengan kegiatan pembinaan semacam ini, personil Polres Tabanan lebih menguasai pelaksanaan tugas sesuai bidangnya, sehingga lebih dipercaya oleh masyarakat.” Ucap Waka Polres Tabanan.

Acara selanjutnya Tim Bidkum untuk menyampaikan arahan dan pembinaan.
Materi penyulihan Hukum yang disampaikan diantaranya yaitu Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak Pidana, Peraturan Kepala Divisi Hukum Polri nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian bantuan Hukum Praperadilan dilingkungan Kepolisian RI, Perkap nomor 9 tahun 2017 tentang usaha bagi anggota Kepolisian RI.

Acara kegiatan berjalan sesuai rencana, terlaksana aman tertib dan lancar. Dan memerapkan prokes. (AS)

Tanggapi Berita Ini
Example 468x60