faktual.net,Gowa,Sulsel – Sehari setelah Bupati Gowa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, tim penyidik melakukan penggeledahan di lima kantor dalam lingkungan Pemerintah Kbupaten Gowa, pada Kamis (30/07/2026).
Lima kantor yang digeledah tersebut yakni Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Inspektorat, Kantor Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa.
Brdasarkan pantauan di lokasi, tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel tiba sekitar pukul 14.45 WITA dengan pngawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel terlihat membawa kotak-kotak besar berisi dokumen dari dalam gedung.
Program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD, SMP, kabupaten Gowa tahun anggaran 2025 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar, penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Bupati Gowa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di lima kantor tersebut.
Faktual.net akan terus memantau perkembangan penyidikan ini dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
Reporter : Ardhi Algowawi













