faktual.net,Maros,Sulsel – Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Pusat Maccopa, Ustadz Mufassir Arif, Lc., MA akan menyampaikan surat resmi kepada rektor UIN Alauddin, Makassar, terkait opini yang diangkat di situs web resmi UIN Alauddin dengan judul: “Pesantren Darul Istiqamah Maccopa Maros di Pusaran Konflik: Santri Jadi Korban”
https://uin alauddin.ac.id/opini/detail/pesantren-darul-istiqamah-maccopa-maros-di-pusaran-konflik–santri-jadi-korban, yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Munawir K., S.Ag., M.Ag.
Menurutnya, opini yang tidak memiliki landasan argumentasi yang kuat ini tidak layak diangkat pada situs web resmi UIN Alauddin, Makassar.
“Kami akan bersurat untuk meminta klarifikasi atas opini yang memberikan kesan negatif pada lembaga kami. Yang kami menilai tidak ada kepentingan bagi UIN Alauddin sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mengangkat isu lembaga lain. Apalagi ketika opini tersebut tidak dilandasi dengan argumentasi yang kuat, serta tidak ada informasi berimbang dari pihak pesantren. Ucapnya pada Jum’at (31/7/2026)
Tentu ini tidak sejalan dengan etika akademik yang semestinya mengedepankan objektivitas, integritas ilmiah, verifikasi fakta, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.”
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan memperoleh penjelasan secara terbuka serta menjaga nama baik lembaga pendidikan yang telah lama berkiprah dalam pembinaan umat.
“Kami berharap setiap lembaga senantiasa menjaga sikap saling menghormati serta menghindari segala hal yang berpotensi mengganggu hubungan baik antarlembaga pendidikan. Semoga setiap langkah yang ditempuh senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebaikan yang berlandaskan petunjuk agama Islam.”
Sementara itu, Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menilai setiap kritik terhadap lembaga publik maupun lembaga pendidikan merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, kritik harus disampaikan secara objektif, proporsional, dan didukung fakta.
“Kami menghormati kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat. Namun apabila sebuah opini memuat penilaian yang dapat memengaruhi nama baik suatu lembaga pendidikan, maka seyogianya disusun berdasarkan data yang akurat, proses verifikasi yang memadai, serta memberikan ruang kepada semua pihak untuk didengar. Kritik yang konstruktif akan menjadi masukan, tetapi kritik yang tidak didukung fakta berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.”
Ismar juga mengapresiasi langkah Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat Mufassir Arif yang memilih menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi.
“Kami mendukung penyelesaian melalui dialog dan klarifikasi. Semua pihak hendaknya mengedepankan etika, menghormati proses yang berlaku, serta menjaga marwah dunia pendidikan.” Tutupnya.
Reporter : A Rahim









