Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Paska mantan panitia seleksi calon direksi PDAM Sinjai ungkap fakta, kadis Kominfo warganet jangan mudah berasumsi informasi bersumber di media sosial, kini giliran mantan Dirut PDAM Sinjai ungkap fakta.
Namun seiring berjalannya polemik Hibah PDAM Sinjai, sebagai mantan Dirut PDAM Suratman angkat bicara, bahwa dia mengakui merasa terbebani terus menerus hingga berimbas sesuai isu keinginan Bupati menggantinya sebagai dirut PDAM. Selasa (01/06/2021)
“Mungkin cara ini supaya saya lengser dari jabatan saya direktur dan digantikan oleh orang terdekatnya tentu dilakukan dengan berbagai macam cara agar memberhentikan atau mencopot jabatan saya” katanya.
Maka dari itu dia berusaha menempuh cara ini walau hanya punya kemampuan terbatas demi perjuangan hidup bersama keluarganya.
“Karena takut kehilangan pekerjaan saya berpikir panjang setiap hari bagaimana kalau saya di copot dari jabatan hasil seleksi/UKK tahun 2014 di jaman Bupati SBY (Re.Sabirin Yahya) jabatan ini”. ungkapnya.
Berita Terkait: https://faktual.net/hibah-pdam-seret-nama-bupati-sinjai-tiga-lembaga-datangi-kantor-dprd/
Tentunya suratman berusaha pertahankan sebab kalau dirinya di copot susah mencari pekerjaan lain pasti membuat keluarga sengsara.
“Demi pertahankan jabatan, saya dimintaki uang sebesar 300 juta bagi sangat besar nilainya, tentu tidak sanggup memenuhinya, sementara istri hanya seorang ibu rumah tangga, dan tujuh orang anak hanya mengandalkan saya sebagai tulang punggung keluarga” ucapnya.
Namun dirinya selama menjabat sebagai dirut PDAM di zaman Sabirin Yahya menjabat sebagai Bupati Sinjai tidak perna diminta ki uang namun di zaman Andi Seto dia terkejut kalau mau jabatan ada Setoran.
“Waktunya pak Sabirin Bupati saat itu, tidak perna saya di mintai uang kenapa di zaman Bupati sekaran kalau mau jabatan harus ada pembayaran atau setoran” ucap Suratman dalam pengakuannya saat di konfirmasi.
Berita Terkait: https://faktual.net/polemik-hibah-pdam-ahmad-marsuki-ungkap-10-fakta-tamsil-jangan-berasumsi/
Untuk itulah suratman mencoba penuhi sesuai kemampuannya hanya Rp.20 juta tetapi mungkin dianggap terlalu kecil nilainya sebagai seorang Bupati.
“Saya merasa itu kecil nilainya bagi seorang Bupati, tapi buktinya diterima disaat itu yang saya serahkan uang sebesar Rp.20 juta, di apartemen Apartemen Fraser Residence menteng, Jakarta, tanggal 18 oktober 2019” ungkapnya.
“Sahkan saya diajak oleh Pak Ketua DPRD (re. Lukman Arsal) ke Jakarta untuk menemui Andi Rudiyanto Asapa karena melarang saya mundur” pengakuan Suratman dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Dia berharap setidaknya ada konfirmasi bahwa uang tersebut tidak di ambil dilaporkan ke KPK.
“adapun saya di laporkan ke KPK itu urusan beliau Insya Allah atas izin dari Allah saya siap ikuti terus proses hukum yg berlaku sampai tuntas” tandasnya.
Dia pertanyakan sebagai orang yang terlapor di KPK masuk ke Kas negara bukti slip kas Negara.
“kalau betul uang Rp. 20 juta disetor ke kas negara melalui KPK mana bukti slip setoran tanggal berapa dimana, rekening mana dan siapa menerima setoran itu” tanya Suratman.
Berita Terkait: https://faktual.net/registrasi-kpk-gentayangan-ancha-mayor-jangan-bohongi-rakyat/
Ia juga pertanyakan kenapa baru sekaran di munculkan terkait laporan di KPK
Pertegas bahwa langkah yang ditempuh Pak Bupati Sinjai maupun Inspektur Inspektorat, dirinya tetap teguh pendirian mengikuti proses hukum.
“Saya Siap apapun langkah yang ditempuh Pak Bupati Sinjai saya tetap teguh pendirian akan mengikuti proses hukum selanjutnya demi keadilan terhadap diri saya karena dizalimi” tegasnya.
“Semua ini adalah rentetan dari permintaan setoran berupa uang oleh pak Bupati sebesar Rp. 300 juta waktu itu saya katakan tidak ada dan tidak sanggup membayar itulah membuat saya sampai sekaran tidak berkerja, tanpa jabatan atau Nonjob” tutupnya
Editor: Dzul.
















