Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminalNasional

Polemik Hibah PDAM, Ahmad Marsuki Ungkap 10 Fakta, Tamsil: Jangan Berasumsi?

×

Polemik Hibah PDAM, Ahmad Marsuki Ungkap 10 Fakta, Tamsil: Jangan Berasumsi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Polemik dugaan permintaan fee 10% terkait aliran dana hibah PDAM Sinjai bersumber Dana APBN, yang menyeret nama Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menuai tanggapan beragam.

Terkait hal tersebut di antaranya pihak yang menanggapi, diantaranya Mantan Pansel Direksi PDAM Tirta Sinjai Bersatu, Ahmad Marzuki. SH. MH, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Tamsil Binawan, pemerhati Sosial Ancha Mayor, LSM Bersatu Nurzaman Razak. Senin (31/05/2021).

Example 300x600

Di kutip berbagai sumber terkait hal tersebut. Ditepis oleh Mantan Pansel Direksi PDAM Tirta Sinjai Bersatu, Ahmad Marzuki. SH. MH, mengatakan bahwa memandang perlu ikut berkomentar perbincangan ini sekalipun hati kecilnya berbisik bahwa tak perlu untuk di tanggapi.

Namun lambat laun isu ini menjadi melebar kemana-mana dan memancing banyak pihak untuk turut serta menyoal dan meminta isu ini menjadi terang dan menuntut agar ada pihak yang bertanggungjawab jika soal ini menjadi benar ataupun tidak benar adanya.

“Perbincangan Soal PDAM memang sepertinya tak akan ada habisnya bagai air mengalir dari ketinggian hingga titik terendah dan menjadi kebutuhan dasar, seperti itulah kira-kira yang menjadi karakternya sehingga soal PDAM menarik untuk terus di perbincangkan”, kutipan tulisan Ahmad marsuki  di beberapa media online terbitan hari Sabtu (30/05/2021)

Disisi lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Tamzil Binawan, meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, dan Instagram

“sebab adanya viral tentang fee 10 % adalah Hoax atau berita yang tidak benar dan jangan mudah berasumsi informasi yang tidak benar apalagi zaman modern sekarang ini semua informasi dapat diakses lebih cepat” tegas tamsil binawan

namun dia minta pengguna media sosial harus teliti agar berhati hati dan tidak mudah percaya informasi tidak jelas.

“berhati hati atas informasi tersebut, tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya” harap tamsil binawan saat jumpa pers pekan lalu.

Sedangkan Ancha Mayor menyatakan bahwa Tim seleksi harusnya bahas tupoksi sebagai Tim Seleksi.

“apa saja yang yang menjadi tupoksinya sebagai tim seleksi, kalau tim seleksi masuk pada persoalan suap menyuap apalagi secara detail kan tidak sinkron dengan tupoksinya sebagai tim seleksi” ucapnya.

Ditambahkan Ketua LSM Bersatu, Nurzaman Razak menuturkan bahwa Fakta adalah, keadaan peristiwa yang merupakan kenyataan.

Baca Juga :  PWI Gowa Berbagi Kebahagiaan Bulan Suci Ramadhan, Bersama Anak Panti Asuhan

“hebat tawwa, sesuatu yang benar-benar ada. apakah yang dibeberkan (10 fakta) benar-benar ada, bisakah dibuktikan??” tandas Nurzaman Razak hanya bertanya

Berikut 10 fakta melalui beberapa sumber dari media online yang di tulis Ahmad Marsuki Selaku tim seleksi. Minggu (30/05/2021).

  1. Bahwa tahun 2018 Surat Keputusan pengangkatan kembali (SR) Eks direktur PDAM telah berpolemik karena dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat sinjai cacat hukum.
  2. Pasca adanya polemik itu, inspektorat melalukan pemeriksaan dan menemukan beberapa persoalan termasuk soal SK pengangkatan kembali eks direktur PDAM.
  3. Bahwa akibat gonjang-ganjingnya tentang SK tersebut. dan SR patut diduga melakukan upaya agar mempertahankan jabatannya sebagai direktur PDAM sehingga melakukan upaya pendekatan kepada bupati dengan dalih ingin mempresentasikan bisnis plan PDAM untuk beberapa tahun kedepannya namun disertai upaya suap/gratifikasi melalui asisten bupati sinjai (Andi Seto Gadista Asapa) inisial AL sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan cara menyelipkan dalam map kertas sehingga Nampak sedang menitipkan dokumen PDAM.
  4. Bahwa bupati (ASA) mendapatkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa di dalam map kertas tersebut terdapat sejumlah uang yang dikemas dalam amplop kertas. sehingga dengan segera memerintahkan AL untuk menyerahkan uang tersebut pada unit gratifikasi pada inspektorat sinjai agar diteruskan pada KPK untuk dilaporkan.
  5. Bahwa berselang beberapa waktu (1 atau 2 Bulan) pasca upaya gratifikasi pertama dilakukan, ternyata SR kembali melakukan upaya yang kedua kalinya namun (AL) asisten pribadi (ASA) telah menolaknya karena telah mendapat perintah dan warning/peringatan dari (ASA) untuk tidak menerima segala pemberian dari SR maupun pejabat lainnya serta lebih berhati hati untuk menerima segala bentuk titipan apalagi dilakukan dengan cara-cara yang mungkin saja bisa menjebaknya (ASA) seperti halnya yang dilakukan oleh SR yang semula di anggapnya sebagai dokumen yang akan diteruskan oleh bupati namun ternyata berisikan sejumlah uang.
  6. Bahwa (ASA) bukan kali pertama melaporkan hal semacam ini (Dugaan gratifikasi kepada KPK melalui inspektorat namun ini di lakukan yang ke 4 kalinya Artinya bahwa laporan dugaan gratifikasi/suap (SR) ini adalah laporan terakhir karena sebelumnya ASA telah melaporkan kepada KPK 3 korporasi/perseorangan yang diduganya sebagai upaya suap atas dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu selaku pejabat penyelenggara negara.
  7. Bahwa (ASA) sesungguhnya sangat bijaksana kepada (SR) dan memberikan kesempatan untuk mengundurkan diri sebagai direktur PDAM kala itu, sebagaimana yang ia sampaikan pada inspektorat sebab Jika SK pengangkatan kembalinya dipersoalkan maka mungkin saja (SR) akan melakukan pengembalian seluruh gaji dan tunjungan yang pernah la terima jika diproses hukum yang diperkirakan sebesar Rp.250.000.000. (Pengunduran dirinya bukan karena dipaksa atau terpaksa karena tertekan melainkan menyelamatkannya dari potensi proses hukum).
  8. Bahwa testimoni yang beredar luas tentang percakapan SR bersama AD tentang gratifikasi serta permintaan fee/komisi sebesar 10% tersebut, ternyata (SR) juga ikut membagikan link pemberitaan media online pada grup-grup Whatsapp tersebut dan hal inilah yang menunjukkan bahwa SR membenarkan apa yang disampaikan AD berupa testimoni tersebut adalah benar dan semua ini di lakukan pasca press rilis kejaksaan negeri sinjai tentang peningkatan status dugaan korupsi dana hibah PDAM saat SR menjabat, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan yang artinya bahwa sebentar lagi akan ada penetapan tersangka jika tak ada halangan lagi bagi penyidik kejaksaan negeri sinjai. Apakah ini reaksi panik/stress tingkat tinggi/berlebihan yang di alaminya, sehingga mencoba melempar tuduhan agar semua mata dan telinga tertuju pada tuduhan SR itu??? Wallahu A’lam.
  9. Bahwa tentang permintaan fee/komisi 10% telah di bantah (AW/AM) serta (ASA) dan (AW/AM) sedang mempersiapkan laporan pidana bagi (SR) karena diduga telah memfitnah dan atau mencemarkan nama baik (AW/AM).
  10. Bahwa menjadi fakta bila SR mengundurkan diri dari PDAM karena menyadari keabsahan/legalitas dirinya sebagai direktur PDAM kala itu, lalu kembali gagal pada kompetisi/seleksi calon direktur PDAM pada kabupaten tetangga serta SR harus bolak balik kejaksaan negeri sinjai karena pemeriksaan dana hibah PDAM hingga peningkatan status tahapan dari penyelidikan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PDAM kala ia menjabat direktur.

Berdasarkan 10 fakta-fakta tersebut, Ahmad Marsuki, berharap Semoga Aparat Penegak Hukum mampu memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum akan polemik ini dengan jalan melakukan proses hukum, Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugi kan keuangan Negara/Daerah, dugaan Pemberian dan Penerimaan Suap.

Baca Juga :  Forum Lintas Ormas DKI Jakarta Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Kantor Walikota Jakarta Utara

Namun Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, sehingga yang salah haruslah dipersalahkan dan pertanggung jawabkan segala perbuatannya dan yang benar haruslah di rehabilitasi,dipulihkan harkat, martabat, dan nama baiknya seperti keadaan semula.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600