Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Daerah

Oktober Mendatang, Pemkot Tikep Bakal Roling Jabatan

×

Oktober Mendatang, Pemkot Tikep Bakal Roling Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berencana akan melakukan penyegaran alias roling jabatan di lingkup birokrasi pada bulan oktober 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep Sura Husain kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (29/8/18), alasan penyegaran dilakukan karena masa jabatan bagi pejabat eselon II telah memasuki dua tahun.

Example 300x600

“Evaluasi untuk eselon II ini akan dilakukan pada bulan oktober, namun saat ini sudah bisa dilakukan persiapan sehingga memasuki bulan oktober itu pejabat yang akan dilakukan penyegaran sudah ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Buteng akan Dilantik Oleh Gubernur Sultra Besok di Kendari

Ketika ditanyakan mengenai hasil monitoring BKPSDM tentang kinerja dan disiplin di setiap SKPD..? Sura mengatakan bahwa sejauh ini kinerja dan disiplin dari masing-masing SKPD bisa dikatakan masih baik, namun hal itu belum tentu bisa sama dengan penilaian pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota dan wakil.

“Kalau penilaian kami soal kinerja maupun disiplin itu masih bisa dikatakan baik,” tambahnya.

Sementara terkait dengan pengisian jabatan kosong bagi pejabat eselon II, yang berjumlah sebanyak 3 orang, Eselon III berjumlah sebanyak 6 orang dan Eselon IV yang berjumlah sebanyak 20 orang termasuk sejumlah jabatan di tingkat kelurahan, BKPSDM belum dapat memastikan kapan akan dilangsungkan, pasalnya saat ini Walikota Kota Tikep Ali Ibrahim sedang berada di luar daerah.

Baca Juga :  Resmi Lantik Azhari – Adam Basan, Gubernur Sultra: Selamat Bekerja dan Berkarya untuk Daerah

“Kami belum bisa menentukan waktu pelantikannya kapan karena sementara walikota masih berada di luar daerah, untuk itu pelaksanaan pelantikan ini kami menunggu walikota kembali, karena waktu pelaksanaanya harus melalui rapat Baperjakat beserta SK yang nantinya akan ditandatangani oleh walikota,” ujarnya.

[Suratmin Idrus]

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600