Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Petugas Pemeriksa Lapangan Dinas LH DKI: Ada Penyelewengan Setoran WR Oleh Satpel Kecamatan Pademangan

×

Petugas Pemeriksa Lapangan Dinas LH DKI: Ada Penyelewengan Setoran WR Oleh Satpel Kecamatan Pademangan

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Jakarta – Diduga Lengah dan Lemahnya Pengawasan dan kontrol dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum yang Bertugas mengawasi kepatuhan hukum dari wajib retribusi, terutama bagi sektor komersial, perkantoran, dan industri. Bidang yang berwenang menjatuhkan sanksi jika menemukan pelanggaran aturan pengelolaan atau manipulasi data sampah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sebagai badan yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda DKI Jakarta memantau dan mengawasi arus masuk uang retribusi agar tercatat secara transparan dalam kas daerah dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran, serta DPRD Provinsi DKI Jakarta dari sisi pengawasan legislatif, Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) terkait bertindak sebagai pengawas eksternal yang mengawasi implementasi di lapangan agar penarikan retribusi berjalan adil, transparan, dan mengevaluasi efektivitasnya terhadap pengurangan volume sampah di Jakarta, sehingga terjadi Penyelewengan atau Korupsi Setoran Wajib Retrebusi (WR).

Informasi tentang Penyelewengan dan atau Korupsi Setoran WR disatu unit Satuan Pelaksana (satpel) dikecamatan Pademangan wilayah kerja Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara terungkapkan, pada 18 Agustus 2026 yang lalu, oleh Petugas Pemeriksa Lapangan bernama YAFET yang berstatus PJLP dengan bersama REKSO PRABOWO ASN DinasLingkungan Hidup DKI Jakarta, saat melakukan pemeriksaan lapangan ke pedagang kelapa di wilayah kerja pemkot Jakut dan atau kawasan Binaan PPPK Kemayoran, sejumlah Rp 187 juta dalam kurun waktu dua tahun.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan jasa pengangkutan sampah kelapa di Satuan Pelaksana (Satlak) Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kian mencuat. Uang jasa angkutan sampah kelapa dari wilayah Pademangan Timur diduga tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, melainkan mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat terkait dan juga oknum Pejabat Kecamatan.

Manipulasi Retribusi Sampah

Berdasarkan informasi publik yang disampikan kepada media online faktual.net, dari Narasumber (pedagang kelapa), YAFET ABRAHAM bersama REKSO PRABOWO saat melakukan pemeriksaan lapangan mengatakan Setoran WR dari Pengelola Sampah Kelapa kepada Sudin LH Jakut berjumlah 5 Juta Satu bulan, tapi Kenyataannya Sudin LH Jakut hanya menyetorkan 1,5 Juta ke Dinas LH DKI Jakarta.

Baca Juga :  Universitas Sawerigading FH UNSA Jalin Kerja Sama Strategis di Munas APPTHI

“awalnya pak YAFET bilang, bahwa ada laporan sudah sampe ke gubernur dan masuk berita, Sampah kelapa berceceran hingga ke jalan, lalu saya bantah apakah bisa dibuktikan informasinya?, tapi YAFET diam,” ucap Narsum

Lanjutnya, ” Kemudian YAFET ABRAHAM serta REKSO PRABOWO, mengatakan bahwa setoran uang sampah yang 5 juta ke Sudin disetor ke Dinas cuman 1,5 juta, kemudian saya jawab, kalo itu saya tidak tahu,” jelas Narsum.

Informasi yang disampaikan oleh rekan wartawan, bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Pernah Menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Patut diketahui oleh Publik, PJLP bernama YAFET ABRAHAM tersebut pernah bertugas disatpel lh kecamatan pademangan hingga tahun 2025, bisa diduga yang bersangkutan faham dan mengetahui bergulirnya atau penyelewengan uang retribusi sampah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Raps dari penulis dan Penggiat Pemerhati kinerja pemerintahan, saat memantau kinerja kontraktor pengerjaan proyek Sudin SDA dan Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur.

“dari ucapan mereka, YAFET dan REKSO sudah jelas mereka faham uang itu kemana saja, karena sebut angka,” ucap Raps,

“APH periksa dulu tuh si Yafet, karena dia pernah bertugas di wilayah tersebut, baru si Rekso yang tahu WR yang disetorkan ke Dinas, Gitu Aja Kok Repot,” Pungkas Raps.

Informasi publik yang disampaikan ke Jurnalis media online faktual.net, telah dikonfirmasi kepada Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta PURWANTI SURYANDARI, Kasudin LH Walikota Administrasi Jakarta Utara EDY MULYANTO, serta REKSO PRABOWO melalu aplikasi Whatsapp, dan juga ijin konfirmasi untuk jadwal menghadap melakukan wawancara, hingga berita ini tayang Belum ada Respon.

Reporter : Zulkarman.

Tanggapi Berita Ini