Hukum  

LSM Perak : Oknum DPRD Makassar Di Duga Korupsi

Faktual. Net, Makassar. Wajah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar diduga tercoreng. Pasalnya, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut melakukan praktik sebagai makelar proyek.

Dalam praktiknya, H. Sahruddin Said menawarkan proyek drainase penunjukan langsung (PL) kepada seseorang yang berinisial IA.

Temuan tersebut dapat dilihat pada percakapan via whatsapp dan rekening koran Bank Mandiri tertanggal 15 Februari 2018 pukul 19.31 sebagai bukti transfer tahap ke dua yang dilakukan IA pada saat penyetoran.

“Saya ditawari Pak, paket Rp 200 Juta dengan setoran 17% sebagai uang muka namun saya hanya memberikan Rp 10 Juta pemberian pertama sebagai tanda jadi,” ungkap IA. Jumat, (7/9/18).

Menurut IA, anggota dewan tersebut bahkan meminta Rp 20 Juta di depan dengan alasan mau berangkat umroh.

“Setelahnya, saya kirimkan lagi Pak transfer lewat rekening Bank Mandiri senilai Rp 3 Juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Ungkap 5,1 Kg Sabu, Polres Metro Jakbar Amankan 5 orang, Salah Satunya Public Figur

Lebih jauh IA menjelaskan, dirinya menagih janji proyek drainase tersebut namun tak kunjung ada kejelasan.

“Akhirnya Pak Sahruddin mengembalikan uang saya Rp 5 Juta dan sisanya belum ada sampai sekarang,” terang IA.

H. Sahruddin Said yang dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan, dirinya siap diekspos dan dilaporkan jika memang ada bukti.

“Silahkan lapor dan mediakan kalau memang ada buktinya saya tidak takut,” kata Sahruddin pada Ahad, 9/9/2018.

Sementara itu, Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa adanya temuan seperti ini.

“Jika terbukti, Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan jabatan, gratifikasi dan masuk kategori KKN yang dilakukan Anggota DPRD tersebut pada saat masih aktif jadi jelas perbuatan melawan hukumnya” jelasnya.

Adiarsa juga meminta agar penegak hukum segera bergerak cepat.

Baca Juga :  Terungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi

“Saya rasa ini preseden buruk di parlemen wakil rakyat kita, tentunya dengan adanya temuan seperti ini kita wajib curiga pada anggota DPRD yang lain pada saat menjabat jangan sampai hanya memperkaya diri sendiri pada saat duduk,” pungkas Adiarsa.

Diketahui, H. Sahruddin Said resmi duduk di DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 dari dapil 2 Makassar meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Wajo dan Bontoala dengan diusung Partai Golkar.

H. Sahruddin Said kembali maju bertarung di dapil yang sama, namun lewat Partai PAN.

Penulis : Syarifuddin

Tanggapi Berita Ini