Faktual.net, Gowa, Sulawesi Selatan – Setahun Lebih Pasca Terjadinya pungutan Liar yang dilakukan Oleh Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten inisial Yusran yang berujung ke dugaan penipuan.
adapun persoalan tersebut terjadi pada awal Tahun 2023, dimana salah seorang warga perumahan BTN Sukma Gowa /, hendak melakukan pengurusan Kir Mobil dengan Biaya senilai 1 Juta lebih.
Tetapi sampai saat ini berkas belum jadi dan uang belum di kembalikan, yang mana sebelumnya media ini sudah pernah memberitakan terkait perihal tersebut dan di respon oleh Kepala Bidang Lalu lintas Ismail.
Pada waktu Ismail Selaku Kepala Bidang atau Kepala Seksi Lalulintas yang belakang diketahui ada hubungan kekeluargaan dengan Yusran Salah Satu oknum Yang mencoreng nama Instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.
Ismail Waktu Dikonfirmasi media selalu berjanji akan mengembalikan dana Warga yang telah di gelapkan Yusran selaku bawahannya yang juga sebagai adiknya.
“Waalaikumsalam, itu yg saya janjikan Ki, sementara terprosesmi ada disitu juga haknya dia Dinda,, kalau sudah cair saya infokan jaki insya Allah ini bulanji Dinda”, ucapnya pada tanggal 18 November 2023.
Kemudian pada tanggal 20 November 2023 Ismail kembali memberikan jawaban kepada Media, ini Minggu ini itu Dinda, sudah di Keuangan diproses, tidak mungkin saya janjiki Dinda kalau tidak ada,, sudah diproses mi Dinda.
“Ini Minggu sudah diproses keuangan, tidak mungkin saya janji kalau tidak ada”, lanjutnya dengan nada pasti.
Tetapi kenyataannya sampai Bulan April 2024 kepala Seksi perhubungan Dishub Gowa hanya menebar janji terkesan melakukan pembiaran kepada anggotanya.
Sementara itu di tempat terpisah Tim Hukum media Faktual.net Asywar SSY, SH saat di Konfirmasi mengatakan, pegawai seperti itu tidak cocok di tempatkan di posisi yang berhubungan dengan pelayanan Masyarakat, karena bisa mencoreng Instansi Dishub Gowa dan bisa berdampak kepada Bapak Bupati Gowa selaku Pimpinan tertinggi.
“Saya berharap agar kepala seksi Lalulintas dan anggotanya bisa di Evaluasi karena sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat”, Tutup Aswar.
Reporter : Saenal Abidin