Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Usai melaksanakan apel pagi di Halaman Polsek Tinggimoncong, Jl. Endang No 237, Kelurahan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (31/7). Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH membagikan buku saku pedoman penanganan klaster Covid-19.
Buku saku tracer atau pedoman penanganan klaster Covid 19 diberikan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong.
Buku saku yang disalurkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bertujuan sebagai pegangan setiap anggota sebagai pedoman permasalahan terkait penyelesaian Covid-19 di wilayah binaannya.
Buku panduan tersebut juga menjelaskan cara penanganan klaster Covid19 dengan tahapan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas).
“Buku ini sangat bermanfaat bagi anggota kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid19, Sebab buku itu mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi,” ujar Hasan
Editor: Anton
















