Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Kasudin SDA Jakarta Utara Heria Suwandi, Lecehkan Aturan Yang Dibuatnya

×

Kasudin SDA Jakarta Utara Heria Suwandi, Lecehkan Aturan Yang Dibuatnya

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Jakarta – Kasudin SDA Jakarta Utara HERIA SUWANDI sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (ppk) yang membubuhkan Tandatangan didalam Dokumen Kontrak Kerja, sebagai Kerangka Acuan Kerja (kak), Bill Of Quantity (BiQ) dan Spesifikasi Umum serta Dokumen Pelaksanaan Mini Kompetisi, melecehkan Aturan dan Peraturannya sendiri.

Ungkapan itu dikatakan oleh Anggota Lsm Caraka sebut saja Horja, Rabu (20/8), usai monitor kerjaan kontraktor Sudin SDA Jakarta Utara dan di Jakarta Timur.

“Heria Suwandi lecehkan Aturan yang dia ketahui isinya, satu diantaranya Seluruh Pemasangan Uditch harus ada lantai kerja, kenyataan di lokasi diduga tidak ada lantai kerja,” Jelas Horja.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Lanjutnya, saya pernah baca berita tentang ucapan Heria Suwandi yang mengatakan, “Kami berkomitmen terus menghadirkan infrastruktur sumber daya air yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya”, yang menurut saya hanya omon-omon saja.

“Heria Suwandi bilang berkualitas, dimana proyeknya yang berkualitas jika tidak sesuai dengan KAK?,” Ucapnya

Horja juga mengatakan, bahwa Nyaris semua pemasangan Uditch oleh kontraktor Tidak Ada Lantai Kerja, jika Heria Suwandi ingin buktikan Hasil Kerja yang berkomitmen terus menghadirkan infrastruktur sumber daya air yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bongkar dan Uji Materi seluruh Hasil Kerja Kontraktor dan Sesuaikan dengan KAK, BOQ dan Gambar.

“Jika Heria Bernyali dan Takut Dosa serta Hukum Alam Cek Hasil Kerja Kontraktornya,” Kata Horja.

Komentar sinis juga dinyatakan oleh FS Korslet sebagai Praktisi Hukum yang aktif Memperhatikan Kinerja Sudin SDA di Lima Wilayah Kota DKI Jakarta, Selasa lalu (19/8), Intinya masalah lantai kerja dan pelaksanaan kerja yang nabrak KAK dan sejenisnya, Sudah Biasa dalam Proyek yang menggunakan Uang Republik.

Baca Juga :  Ketua FWJI DPD Jatim Desak Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi Gresik Secara Transparan

“kan Itu sudah mantap ga perlu ada komentar orang lagi.Langsung eksekusi saja, Kan pegang BQ nya. Apalagi yang dikomentari,” Ucap FS Korslet.

“Wong Jaksa juga pernah kasih pernyataan tinggal di potong kalau ga pakai lantai kerja, mirip motong ayam di pasar, jaksa bilang tinggal di potong,” Katanya lagi.

FS Korslet menerangkan, jika semua hasil kerja kontraktor yang tidak sesua Gambar dan volume kerja sangsinya hanya dipotong saat pembayaran, lalu Bagaimana dengan Kualitas dan kuantitas atau bahkan ketahan dari Proyek Kontruksinya?.

Lanjutnya, ibarat membangun rumah tanpa Pondasi atau Cakar Ayam (Chicken Claw), seperti apa ketahan berdirinya bangunan tersebut?, Dan terkait Pelaksanaan Proyek di Sudin SDA yang perlu dipertanggungjawabkan hasilnya bukan hanya Lantai kerja, Harus di Uji serta disesuaikan dengan Dokumen Kontrak Kerja yang disepakati.

“Kalo cuman dipotong setelah serahterima, tidak usah dibikin Aturan dan Peraturan, tuh hasilnya Rusak,” Pungkas FS Korslet

Sebagai informasi publik yang didapat dari Narasumber, telah dikonfirmasi informasi publik kepada Kasudin SDA Heria Suwandi, Tapi Belum Ada Penjelasan Apapun, dan dampak dari pemberitaan media online faktual.net, banyak masuk telpon dan chat WA dari Pihak Kasudin maupun Kontraktor yang kurang nyaman dengan Pemberitaan Kinerja Kasudin SDA dengan Hasil kerja Kontraktornya.

Patut Diketahui oleh publik, sebagai Pemangku Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, apa yang dilihat, dirasakan, didengar dengan fakta dan data yang ada itulah yang tertulis dalam pemberitaan ini.

Reporter : Zulkarman.

Tanggapi Berita Ini