
Faktual. Net Jakarta – Kepala Dinas (kadis) Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) SDA Kota Administrasi Jakarta utara, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lsm Tipikor, “diduga” ada penyalahgunaan urugan galian tanah dari proyek danau atau waduk Belibis kecamatan Cilincing Jakarta Utara ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Robert mengantarkan surat, pada Jumat (10/6) ke Polda Metro Jaya dan menjelaskan, dirinya mengantarkan Surat Informasi atau Laporan hasil investigasi beserta data lengkap dilokasi, terkait adanya galian tanah yang diambil dari danau atau waduk Belibis Kecamatan cilincing Jakarta Utara dibawa ke daerah Kabupaten Bekasi.
Robert menambahkan, hasil investigasi “dugaan” yang menyebabkan ada kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek Sumber Daya Air, sudah diinformasikan kepada pihak Irbanko Jakut, bahkan ke kasudin SDA serta sudah ada diberita online, tapi belum ada tindakan atau penjelasan resmi yang dipublikasikan dari instansi terkait.
“Untuk isi informasi publik atau laporannya belum bisa saya beberkan, tapi yang jelas saya siap untuk memaparkannya secara mendetail kepada Polri dimana letak “dugaan” kerugian Negara,” Ungkap Robert,Jumat(10/6) di Polda Metro Jaya.(Zul)














