faktual.net,Gowa,Sulsel – DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kamis (23/7/2026). Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda setelah sebelumnya disampaikan oleh pihak eksekutif.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gowa dan dihadiri anggota dewan, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta para undangan lainnya. Kehadiran para peserta rapat menjadi bagian penting dalam pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Berbagai fraksi menekankan pentingnya peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda, sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban atas seluruh pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Sattu















