faktual.net, Kendari, Sultra. Tampil casual dengan kemeja putih, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Irmawati, SE, SH, MH, M.Kn hadir di Posyandu Lampareng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Rabu sore, 15 Juni 2026 saat momen reses masa sidang III tahun sidang 2025 – 2026.
Dihadapan ratusan warga yang mendiami jalan Banteng, Irmawati merinci beberapa program usulan masyarakat yang telah direalisasikannya untuk tahun anggaran 2025 dan tahun anggaran 2026. Irmawati menjelaskan kepada warga Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga Kota Kendari yang menjadi konstituennya didampingi oleh Sekretaris Lurah Rahandouna.
Irmawati menyebut beberapa program yang telah terealisasi antara lain: untuk tahun anggaran 2025 telah terealisasi sumur bor untuk rumah ibadah, untuk tahun anggaran 2026 telah terealisasi drainase di RT 17 dan RT 13, dan untuk tahun anggaran 2027 akan realisasi beberapa program strategis yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya adalah program untuk pelaku UMKM berupa bantuan peralatan produksi.
Owner Kampung Bakau tersebut mengatakan kepada warga Dapilnya agar usulan yang diajukan harus rasional dengan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Kota Kendari, apalagi saat ini semua daerah di Indonesia mengalami keterbatasan anggaran ditengah efisiensi yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Untuk reses masa sidang ke tiga tahun 2025 – 2026, beberapa usulan warga jalan Banteng yang dihimpun oleh faktual.net secara garis besar adalah banjir yang selalu melanda warga jalan Banteng setiap hujan khususnya warga RT 12 di Perumahan Dewi Bunga yang sejak 10 tahun, bukan saja saat hujan bahkan musim kemarau selalu ada genangan air yang menyerupai kubangan dikarenakan drainase tidak berfungsi.
“Kami mengharapkan agar kiranya bisa dibantu untuk pembuatan drainase sepanjang 200 meter, ada drainase tapi milik perumahan itupun tidak berfungsi”, ucap salah seorang warga RT yang didukung oleh Ketua RT 12 yang mengusulkan rabat jalan sepanjang 100 meter untuk 30 Kepala Keluarga yang berdomisili disalah satu lorong pada RT tersebut.
Bukan hanya drainase, warga RT 04 kompleks perumahan Mutiara Gemilang mengusulkan untuk bisa dibantu pengurusan untuk pembayaran lampu jalan agar dibebankan kepada PLN, sebab selama ini pembayaran lampunya di ambil dari meteran perumahan.
Rafiudin warga RT 11 jalan Banteng mengatakan bahwa drainase sudah bertahun-tahun diusulkan melalui Musrembang tapi belum juga ada realisasi, menjawab hal itu, Irmawati mengatakan bahwa drainase untuk RT 11 jalan Banteng akan direalisasikan oleh Pemerintah Kota Kendari tahun 2026.
Salah seorang warga RT 17 menanyakan terkait program sumur bor apakah masih ada atau sudah tidak ada? Irmawati mengatakan bahwa sumur bor tetap ada tapi peruntukannya hanya untuk rumah ibadah.
Hadir untuk tidak mengecewakan konstituennya, notaris non aktif Kota Kendari tersebut memberikan solusi untuk mengatasi keberadaan sumur bor dengan cara urungan, dan diapun akan ikut urungan bersama warga. Baginya sumur adalah hal utama yang menjadi kebutuhan dasar dan hal itu harus diselesaikan dengan cepat.
Acara reses diakhiri dengan santap bersama. Semangat kekeluargaan dan kebersamaan tampak diacara tersebut. Irmawati tampak membaur bersama warga mencerminkan dirinya adalah wakil rakyat yang benar – benar merakyat.
Reporter : Aco RI














