Insetif Nakes “Penggiat Medsos di Polisikan” Sang Pena di balut Masker

Foto Ilustrasi

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai Kembali Angkat Bicara Terkait dengan Dugaan pemotongan Insentif nakes petugas Covid 19 disemua puskesmas dan RSUD Sinjai.

Terkait, Insentif nakes petugas Covid 19 disemua puskesmas dan RSUD Sinjai, ibarat kabar dibalut masker, tangan sang pena, di kabarkan kepada dari pihak Pemkab , padahal nyatanya adanya polemik dana Insentif Nakes memperhatinkan.

Mengingat, Kabupaten Sinjai, merupakan wilayah peringkat tiga, mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi, seperti halnya telah dilansir dari beberapa media online.

Masalah tersebut sebenarnya telah mencuat beberapa Bulan Lalu dan sempat Di RDP kan di DPRD Sinjai dengan menhadirkan beberapa OPD terkait.

Hal tersebut di Benarkan oleh Supriadi Selaku Koordinator Humas KATIK Sinjai, ” iya Betul sekali, Masalah ini Kemarin Pernah kami Aspirasikan Di DPRD Sinjai”.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Polres Wakatobi Dilaporkan ke Polda Sultra

Namun Pada saat Di RDP kan kami tdk mendapatkan Undangan untuk menghadiri Rapat tersebut, Sehingga Kami dari Pembawa Aspirasi Tidak tahu persis apa perbahasan dan bagaimana kesimpulan RDP tersebut.padahal kami yang Bawa aspirasi dan kami juga yang Punya data. senin, (01/02/2021).

Berita Terkait: https://faktual.net/pertanyakan-korelasi-covid-19-dan-dana-pinjaman-katik-siap-kawal-tuntas/

“Kami menduga ada konspirasi antara DPRD dan Pemerintah dalam hal ini OPD terkait untuk sengaja tidak menghadirkan Kami di RDP tersebut”, ungkap Supriadi.

Sementara, Ketua KATIK Sinjai, Muh Sabir dihubungi melalui Media Seluler Menjelaskan Bahwa kasus Tersebut memang terkesan di tutup-tutupi, padahal kami dari awal  secara kelembagaan meminta agar hal tersebut di Transparansi kan, Bukan hanya soal insentif Nakes tetapi juga pengelolaan anggaran Covid 19.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

Oleh karna itu, Kami meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan menyelidiki dugaan pemotongan insentif nakes petugas Covid 19 disemua puskesmas dan RSUD Sinjai.” Tegasnya.

Berita terkait: https://faktual.net/bupati-sinjai-polisikan-warganya-ustaz-fadel-mari-bijak-maknai-hukum/

“Ini ada Hubungannya Dengan Status salah seorang di medsos salah seorang Penggiat Sosial Yang dilaporkan di Polres Sinjai dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oknum Pejabat di Sinjai”, tambahnya.

Editor : Dzul

Tanggapi Berita Ini