Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Pimpinan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islami Sinjai, H. Fadhlullah Marzuki, demikian nama lengkap yang sering disapaan Ust. Fadel minta mari memaknai dengan bijak dan menanti hukum.
Ia, menuturkan bahwa. “Negara kita adalah Negara demokrasi, siapapun bisa bersuara dan menyuarakan aspirasinya, disisi lain juga kita harus mengetahui juga bahwa negara menjamin kepastian hukum bagi warganya”, Ucapnya.
Berita terkait: https://faktual.net/bupati-sinjai-polisikan-warganya-petinggi-dprd-sinjai-bungkam/
Terkait, soal lapor melapor itu merupakan hak sesama warga Negara. Ia, minta jangan terlalu berlebihan ditanggapi, karena menjadi hal biasa, semua punya hak berbicara, berasumsi, memberi ruang dan mendengar tanggapan. Jum’at,(26/02/2021)
“Jika kita masih percaya pada Hukum, maka cukuplah hukum itu yang berbicara
namun jika kita ingin melampaui kewenangan pemangku hukum itu sendiri, tentu tidak pernah ada kepercayaan kepada hukum itu sendiri”. tandasnya
Berita terkait: https://faktual.net/apkan-ri-minta-tuntaskan-laporan-bupati-asa-jangan-perlihatkan-kebobrokan/
Soal Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melaporkan warganya terkait postingannya di medsos, tentu menjadi bagian dari hak Bupati termasuk Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan Hukum.
“Maka dari itu, mari memaknai dengan bijak dan menanti hukum itu berjalan, apa pelapor atau dilaporkan yang perlu berbenah, mari kita simak hasil proses hukumnya”. pungkasnya
Editor: Dzul











