Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Insentif Imam, Sara Dan Pendeta Direncanakan Naik Rp. 500 Ribu Perbulan

366
×

Insentif Imam, Sara Dan Pendeta Direncanakan Naik Rp. 500 Ribu Perbulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Bina Kesra berencana pada tahun 2019 mendatang bakal menaikan insentif imam, sara dan Pendeta yang berada di 40 kelurahan di Kota Tidore Kepulauan.

Kenaikan insentif itu diperkirakan melonjak dari 2,4 Milyar menjadi 6,7 Milyar pada tahun 2019. Hal itu dipengaruhi dengan jumlah para imam, sara dan pendeta yang mencapai 1.083 orang, terdiri dari Imam sebanyak 193 orang, Sara sebanyak 884 orang, dan pendeta sebanyak 6 orang. Sementara jumlah anggaran yang diterima para Imam, Sara dan Pendeta tahun 2018 ini hanya berkisar senilai Rp. 200 ribu perbulan, untuk itu kedepannya direncanakan insentif para imam, sara dan pendeta akan dinaikan menjadi Rp. 500 ribu perbulan.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami sudah buat usulannya, tinggal disampaikan ke DPRD untuk disetujui, kenaikan insentif ini agar tidak ada ketersinggungan antara kelurahan dan desa, hanya saja setelah dikoordinasikan dengan pak wali dan wakil hal ini masih disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujar Kepala Bagian Bina Kesra Sekretariat Daerah Kota Tikep Sahnawi Ahmad saat ditemui media ini di depan aula kantor walikota pada Jumat, 2/11/2018.

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan di Wilayah Dapil 4 Bersama Lurah Tonrorita

Ketika ditanyakan mengenai Insentif Imam, Sara dan Pendeta yang berada di Desa,? Sahnawi mengatakan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya untuk penganggaran tersebut Desa telah menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Untuk insentif Imam, Sara dan Pendeta di Desa itu berfariasi ada yang nilainya Rp. 500 Ribu dan Rp. 350 Ribu perbulan, hal itu dikarenakan jumlah anggaran disetiap desa tidak sama karena memiliki perbedaan luas wilayah serta jumlah penduduk, sehingga untuk angaran tersebut diusulkan dari masing-masing Desa,” ungkap Selvia Sekertaris DPMD Kota Tikep saat ditemui di depan Aula Kantor Walikota Kota Tikep.

Tanggapi Berita Ini