Example floating
Example floating
Daerah

Hindari Ancaman Debu Batu Bara, 53 KK Bakal Direlokasi

×

Hindari Ancaman Debu Batu Bara, 53 KK Bakal Direlokasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Pemerintah Kelurahan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan kini telah menindaklanjuti hasil pertemuan antara pemerintah Daerah Kota Tidore kepulauan bersamaan dengan warga masyarakat kelurahan Rum Balibung terkait dengan masalah yang dihadapi warga sekitar akibat pengaruh Debu Batu Bara yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pertemuan itu sebelumnya digelar pada tanggal 18 Januari malam lalu yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Walikota Kota Tikep Muhammad Sinen. Untuk itu, saat ini Pemerintah kelurahan Rum Balibunga telah melakukan pendataan terhadap masyarakat di Kelurahan Rum Balibunga khusunya di RT 04 dan 05 yang berkeinginan untuk dilakukan relokasi akibat pengaruh Debu Batu Bara milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di kelurahan Rum Balibunga itu sendiri.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kepada media ini, Kepala Kelurahan Rum Balibunga Ridwan Kura mengatakan bahwa berdasarkan data yang mereka kantongi, sudah terdapat sebanyak 53 kepala keluarga (KK) dari 116 KK yang bersedia untuk direlokasi. Sementara sisanya yang berjumlah sebanyak 63 KK belum mau dilakukan relokasi, pasalnya mereka tidak mau meninggalkan rumah mereka yang sudah dibangun sejak puluhan tahun, beserta peninggalan para leluhur (Fola Sou) yang saat ini masih mereka rawat dengan baik.

Baca Juga :  Lurah Je'nebatu Buka Pengajuan Sidang Isbat Nikah untuk Warga yang Belum Memiliki Buku Nikah

“Yang mau pindah ini kebanyakan dari warga RT 05, kalau untuk RT 04 itu hanya satu orang, jadi Data ini akan kami serahkan ke Pemkot Tikep hari ini untuk dikaji dan ditindaklanjuti,” ungkapnya saat ditemui media ini di depan ruangan sekda kota tikep pada Senin, (21/1/19).

Meski begitu, Ridwan mengatakan bahwa saat ini yang menjadi permasalahan sehingga membutuhkan solusi untuk dikaji dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah adalah soal tempat relokasi yang bakal ditinggal oleh 53 KK tersebut, sebab dalam pertemuan sebelumnya muncul dua opsi atas tawaran tempat untuk mereka, diantaranya pada Lingkungan Tojo RT 03 Kelurahan Rum Balibunga yang jaraknya 1 Km dari PLTU, dan di Kelurahan Fabaharu yang jaraknya 5 Km dari PLTU.

“Masyarakat berkeinginan direlokasi ke lingkungan Tojo, sementara pak wakil berkeinginan agar relokasi warga ini bisa diperhatikan soal jarak yang minimal 5 Km, sehingga dengan begitu tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari, sebab kalau di lingkungan Tojo maka jaraknya terlalu dekat,” jelasnya

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
Example 468x60