faktual,net, Jeneponto, Sulsel – Aktivis Pemerhati Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Rahmat Hidayat, S.H., mendesak evaluasi terhadap kinerja Polres Jeneponto di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. Selasa / 04/08/2026
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto yang dinilai belum ditangani secara optimal dan memerlukan perhatian serius dari pimpinan kepolisian.
Sorotan tersebut meliputi penanganan sejumlah perkara pidana yang dinilai berjalan lamban, dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah, hingga pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang menurutnya belum maksimal.
Rahmat menilai kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi Kapolres Jeneponto sebagai pimpinan tertinggi Polres yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.
“Keadaan Ini Tentu menjadi Pertanyaan Besar Atas Bagaimana Kinerja Aparat Penegak Hukum Kepada masyarakat Jeneponto Khususnya, Kapolres Jeneponto Yg saat Ini,” ujarnya.
Menurut Rahmat, berbagai persoalan hukum yang belakangan mencuat ke ruang publik semestinya menjadi perhatian serius jajaran Polres Jeneponto.
“Banyak kasus Belakangan Yg Naik di Pemberitaan Yg harusnya menjadi Perhatian Serius Bagi Kapolres Yg baru untuk di atensi,” lanjut Rahmat.
Selain menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang menurutnya belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal, Rahmat juga mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait penanganan sejumlah perkara pidana yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.
“Kasus Pengancaman sajam yang Sampai sekarang TSK belum juga di tahan, Penipuan Yg sudah P21 tapi belum jelas kelanjutannya, Dan Penganiayaan Juga Tsk bebas berkeliaran,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Jeneponto yang menurutnya terkesan luput dari pengawasan aparat kepolisian.
“Baru baru ini beredar Informasi di media Bahwa Dijeneponto THM seakan Bebas Dari pantauan aparat,” katanya.
Rahmat menilai, apabila berbagai persoalan tersebut tidak segera mendapat perhatian dan penyelesaian, kondisi itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Ini merupakan preseden buruk atas kinerja Kapolres jeneponto, yang harus lebih proaktif untuk kepentingan masyarakat,” tegas Rahmat.
Ia menekankan bahwa kritik yang di sampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial agar aparat kepolisian semakin optimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini merupakan Bentuk kritikan sebagai tanggung jawab moral, sosial, serta desakan publik agar aparat kepolisian itu bisa menunaikan tugasnya dengan baik dan memprioritaskan keamanan dan Ketertiban Masyarakat sesuai amanah Undang undang,” Ucap
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. maupun Humas Polres Jeneponto. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)















