Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Terkait berita terjadinya tindak asusila yang terjadi ditribun Lapangan Sinjai Bersatu pada malam tanggal 17 februari 2021, dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dihubungi, Andi Yusran Maddolangeng melalui via telfon menyampaikan bahwa saat ini korban dan pelaku yang semuanya masih berstatus Anak dalam pendampingan Dinasnya. Rabu, (17/02/2021).
“Anak yang menjadi korban masih trauma dengan kejadian tersebut sehingga membutuhkan pendampingan tersendiri dalam penyelesaian permasalahan ini. Bukan hanya kita dampingi secara hukum juga kita dampingi secara psikologis” tuturnya
Kembali menyampaikan sekdis DP3AP2KB menghimbau kepada seluruh orang tua.
“Untuk membimbing dan mengarahkan putra putrinya agar terhindar dari perbuatan dan tindakan yang melanggar norma agama, kesusilaan dan norma hukum” harapnya.
Berita terkait:https://faktual.net/disinyalir-setubuhi-anak-dibawa-umur-polisi-periksa-penikmat-esek-esek/
Ditempat berbeda, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berpesan agar sangat prihatin terhadap kasus persetubuhan anak dan hendaknya menjadi perhatian buat semua pihak, termasuk orang tua yang harus lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak- anaknya,” pesan Kapolres Sinjai.
Editor : Dzul
















