Example floating
Berita

Proyek TK Aisyiyah Limbung Senilai 442 Juta Jadi Sorotan, P2SP Diminta Buka Penjelasan

×

Proyek TK Aisyiyah Limbung Senilai 442 Juta Jadi Sorotan, P2SP Diminta Buka Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Proyek TK Aisyiyah Limbung Senilai 442 Juta Jadi Sorotan, P2SP Diminta Buka Penjelasan
Proyek TK Aisyiyah Limbung Senilai 442 Juta Jadi Sorotan, P2SP Diminta Buka Penjelasan

faktual.net,Gowa,Sulsel — Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mendapat perhatian khusus setelah tim pencari fakta DPP Gempa Indonesia melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp.442.212.307, dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 122 hari kalender, mulai 17 Agustus hingga 16 Desember 2026.

Saat melakukan peninjauan pada 12 September 2026, tim menemukan bagian beton di atas pasangan bata yang secara visual tampak kurang padat dan terdapat sejumlah rongga pada hasil pengecoran.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena bagian beton tersebut berkaitan dengan struktur pengikat konstruksi atap.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya kegagalan konstruksi. Namun, kondisi yang terlihat di lapangan perlu dijelaskan secara teknis, apakah sudah sesuai gambar kerja, RAB dan spesifikasi teknis,” ujar Jafar, anggota tim pencari fakta DPP LSM Gempa Indonesia.

Menurut Jafar, sebagai program yang menggunakan bantuan pemerintah, pelaksanaan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisiknya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 1409/Gowa Gelar Bazar dan Bakti Kesehatan Berbasis Vicon

Tim juga mempertanyakan sejauh mana fungsi P2SP dan tim teknis dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain apakah proses pengecoran telah diawasi, apakah kondisi beton tersebut telah diperiksa dan dicatat dalam laporan pekerjaan, serta apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang telah diverifikasi.

Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 sendiri menekankan tata kelola yang transparan, akuntabel dan memperhatikan ketepatan mutu.

“Kami mempertanyakan mekanisme pengawasannya, bukan menuduh pihak tertentu. Kami berharap P2SP, tim teknis, pihak sekolah dan instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” kata Jafar.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari progres pembangunan, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan.

“Kalau ada bagian konstruksi yang secara visual perlu dipertanyakan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang. Ini menyangkut bangunan pendidikan dan keselamatan peserta didik,” tegasnya.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini