Faktual.Net, Kendari, Sultra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggerebek bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (22/9/2021) dini hari tadi.
Selain Bupati Koltim AMN terjaring OTT, Lembaga anti rasuah itu juga menangkap Kepala BPBD Koltim.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah.
Sesudah melakukan penangkapan Bupati dan Kepala BPBD Koltim, Tim KPK langsung menuju Mapolda Sulawesi Tenggara. Sekitar pukul 3:00 Wita Anggota KPK tiba di Polda Sulawesi Tenggara, terlihat salah satu anggota KPK membawa sebuah tas warna hitam yang di duga di dalamnya berisi uang ratusan juta rupiah yang ikut diamankan.
Kasus penangkapan Bupati Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur oleh anggota KPK, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Sultra.
Bupati Kotim akan di berangkatkan ke Gedung Merah Putih, Jakarta pagi hari ini.(Red).














