Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Laskar Berantas Korupsi (LABRAK) kabupaten Sinjai gelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Sulawesi selatan, Jumat (18/05/2021).
Dalam orasinya, Labrak kabupaten Sinjai mempertanyakan sampai dimana penuntasan kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
Para peserta aksi secara bergantian menyuarakan tuntutannya sambil mendesak Kejari Sinjai untuk menemui peserta aksi dan meminta Kejari transparan dalam mengusut tuntas semua aduan masyarakat.
Desak Kejari Sinjai tuntaskan kasus dugaan korupsi di kabupaten Sinjai
Koordinator aksi Erfin, dalam orasinya mendesak Kejari Sinjai segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Sinjai, kasus Islami Center, Bansos serta meminta menyelidiki kasus dugaan permintaan fee 10% Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada mantan direktur PDAM Sinjai Suratman.
“Kami desak Kajagung segera periksa dan panggil Kajari Sinjai untuk mempertanyakan sampai dimana penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditanganinya karena saya menilai bahwa Kejari Sinjai tidak mampu menuntaskan dan menindaklanjuti beberapa kasus dugaan Korupsi yang ditanganinya,” tegasnya.
Tidak Percaya Kejaksaan Penanganan Korupsi di Sinjai
Menurut Erfin, pihaknya tidak ingin melihat penangan Kejari Sinjai dalam kasus Korupsi semakin buruk dan mengabaikan laporan masyarakat kecil.
“Kami menilai penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sinjai tumpul keatas runcing kebawa,” ujarnya dengan nada kesal.
Selain dari pada itu, Laskar Berantas Korupsi kabupaten Sinjai menyampaikan Mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Negeri Sinjai dalam penanganan kasus sehingga mereka meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke kabupaten Sinjai melakukan investigasi dengan banyaknya kasusus dugaan korupsi di kabupaten Sinjai yang tidak bisa dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Saya tantang KPK untuk segera ambil alih, kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Sinjai,” tegasnya.
Minta KPK di Minta turun investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Labrak juga meminta kepada KPK agar turun menginvestigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi atas permintaan fee 10% oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada mantan Dirut PDAM Sinjai Suratman yang sedang hangat di perbincangkan di media sosial.
Bahkan inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri saat jumpa pers di kantor Infokom Sinjai menyebut ketika Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa telah menerima uang sebanyak Rp 20 juta dari mantan direktur PDAM Sinjai, itu sudah masuk gratifikasi atau suap.
“Itu sudah sangat jelas bahwa pemberian itu sudah masuk gratifika atau suap, maka dari itu kami meminta KPK agar turun langsung melakukan investigasi di kabupaten Sinjai,” harapnya.
Kejari tidak ada di tempat hadiri panggilan Kajati Sulsel.
Sementara di terima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) R. Joharca Dwiputra S.H mengatakan, Kejari Sinjai sementara perjalan dinas.
“Iya tidak ada Pak kajari di kantor karena perjalanan dinas ke makassar untuk hadiri panggilan kajati Sulsel,” singkatnya.
Labrak ke mapolres Minta Laporan Bupati Sinjai di Percepat.
Labrak juga mendatangi Mapolres Sinjai untuk meminta kepada pihak Polres Sinjai agar menindak lanjuti laporan Bupati Sinjai yang melaporkan Andi Darmawansya alias Anca Mayor yang diduga melakukan pencemaran nama baik oleh Bupati Sinjai.
“Kami dari Labrak mendesak agar pihak Polres Sinjai agar segera menindak lanjuti laporan Bupati Sinjai yan melaporkan Anca Mayor, karena engingat laporan tersebut terkesan jalan ditempat tidak ada tindak lanjut sampai hari ini, ada apa sebenarnya?,” Ujar Erfin.
Dihari yang sama Pemkab Sinjai Terima WTP
Di kutip sumber tim website Pemkab Sinjai, bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Republik Indonesia kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Raihan opini WTP ini terungkap dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring atau virtual oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang diikuti jajaran Pemkab Sinjai di Ballroom Karaeng Hotel Teras kita Kota Makassar, Jumat (28/05/2021)
Pemkab Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) bersyukur.
Atas opini WTP yang diperoleh Pemkab Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa (ASA), yang mengikuti langsung penyerahan LHP LKPD ini, menanggapinya dengan sangat bersyukur.
Pasalnya raihan ini, kata Bupati ASA merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan dibawah kepemimpinannya sangat baik. Apalagi, raihan Opini WTP ini adalah yang ke-5.
“Kami bersyukur kabupaten Sinjai mendapatkan WTP kembali tahun ini untuk yang ke 5 kalinya”, ucapnya.
Tahun 2020 adalah tahun penuh tantangan pandemi Covid-19.
Menurut Bupati ASA, tahun 2020 adalah tahun yang penuh dengan tantangan karena pandemi Covid-19. Banyak perubahan yang harus dilakukan seperti refocusing, perubahan mekanisme dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19.
Namun berkat kerja keras seluruh pihak, jelas Bupati ASA, pengelolaan keuangan tahun 2020 Pemkab Sinjai kembali mendapat pengakuan dari BPK.
“Dengan banyaknya tantangan Pemkab Sinjai bisa beradaptasi dengan cepat dengan seluruh perubahan perubahan yang ada. Alhamdulillah kita masih bisa mendapatkan WTP”, sambungnya.
Tak lupa, Bupati ASA menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sinjai, sehingga WTP yang ke-5 kalinya kembali bisa diraih.
Penyerahaan WTP di hadir Pejabat Pemda Sinjai di Hotel
Turut hadir dalam penyerahan LHP LKPD tahun 2020, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong yang juga ketua tim tindaklanjuti, Sekda Sinjai Drs Akbar, Asisten Administrasi Umum Haerani Dahlan.
Selain itu hadir Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Kepala Bappeda Irwan Suaib, Kepala BPKAD Hj Ratnawati Arif, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan.
Editor: Dzul
















