Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Sedulur Tamansiswa Indonesia
Faktual.net – Jakarta – Sabtu, 16 Mei 2026 – Tuntutan 18 Tahun Dan Denda Terhadap Pesakitan Mantan Menteri Pendidikan, Sudah Sesuai Dengan Dampak Kehancuran Sistem Pendidikan Indonesia.
Analisa terhadap era pendidikan Nadiem Makarim juga tidak bisa dilepaskan dari perdebatan filosofis mengenai makna asli “kemerdekaan” dalam pendidikan Indonesia. Sebab istilah “Merdeka Belajar” secara historis memiliki kedekatan naratif dengan gagasan pendidikan Ki Hadjar Dewantara, khususnya tentang kemerdekaan berpikir, kemerdekaan batin, dan pendidikan yang memanusiakan manusia. Namun dalam implementasinya, banyak kalangan menilai konsep tersebut mengalami pergeseran makna.
Ki Hadjar Dewantara memandang pendidikan bukan sekadar alat mencetak tenaga kerja modern, melainkan sarana membangun manusia merdeka yang berkepribadian kebangsaan. Dalam konsep Tamansiswa, kemerdekaan belajar bukan berarti liberalisasi tanpa arah, melainkan proses membentuk manusia yang berbudaya, berkarakter, dan memiliki kesadaran sosial. Pendidikan menurut Ki Hadjar bertumpu pada asas:
kebangsaan,
kemanusiaan,
kebudayaan,
dan kemerdekaan batin.
Karena itu, pendidikan harus tumbuh dari realitas sosial bangsa sendiri, bukan semata mengikuti kebutuhan pasar global.
Di titik ini muncul kritik terhadap era Nadiem. Banyak akademisi melihat “Merdeka Belajar” di bawah Nadiem lebih dekat pada pendekatan pendidikan neoliberal dibanding filosofi Tamansiswa. Secara halus, publik dapat melihat bahwa konsep tersebut seolah merupakan hasil “mengamati, meniru, dan memodifikasi” gagasan pendidikan progresif globalkhususnya model fleksibilitas pendidikan ala startup dan ekonomi digital lalu dibungkus dengan istilah lokal yang familiar secara historis.
Akibatnya, makna “merdeka” mengalami pergeseran dari kemerdekaan membangun karakter bangsa, menjadi fleksibilitas kompetensi pasar kerja.
Dalam paradigma neoliberal, pendidikan dipandang sebagai instrumen produksi sumber daya manusia yang kompetitif secara ekonomi. Sekolah dan universitas diarahkan menjadi penyedia “human capital” bagi industri. Ukuran keberhasilan pendidikan akhirnya lebih banyak diukur dari adaptasi teknologi, link and match industri, kemampuan digital, dan daya saing pasar kerja global.
Pendekatan ini terlihat dalam berbagai kebijakan era Nadiem:
digitalisasi masif sekolah,
Kampus Merdeka berbasis industri,
penekanan pada soft skill ekonomi kreatif,
serta masuknya logika efisiensi dan platformisasi dalam tata kelola pendidikan.
Masalahnya, pendekatan neoliberal sering mengurangi posisi negara sebagai pembentuk karakter bangsa, lalu menggantikannya dengan logika pasar. Pendidikan perlahan bergerak dari ruang pembentukan kebudayaan menjadi ruang kompetisi ekonomi.
Teori yang dapat digunakan untuk menguatkan kritik ini adalah teori reproduksi sosial dari Pierre Bourdieu. Bourdieu menjelaskan bahwa sistem pendidikan modern sering kali bukan alat pembebasan, melainkan alat reproduksi struktur sosial dan ekonomi dominan. Ketika pendidikan terlalu mengikuti logika pasar, maka sekolah hanya menghasilkan individu yang sesuai kebutuhan industri, bukan manusia kritis yang mampu mengubah struktur sosial.
Selain itu, teori neoliberalisme pendidikan dari Henry Giroux juga relevan. Giroux mengkritik bagaimana pendidikan modern berubah menjadi proyek korporatisasi, di mana murid diperlakukan sebagai “aset ekonomi” dan guru kehilangan fungsi intelektual-kulturalnya. Dalam kerangka ini, digitalisasi pendidikan tanpa fondasi kebudayaan dapat membuat sekolah kehilangan ruh kebangsaan.
Bahkan jika ditarik lebih dalam, kritik terhadap era Nadiem sebenarnya adalah benturan dua paradigma besar:
1. Pendidikan sebagai proyek kebudayaan nasional ala Ki Hadjar Dewantara.
2. Pendidikan sebagai instrumen kompetisi global ala neoliberalisme modern.
Paradigma pertama menempatkan guru sebagai pamong peradaban. Paradigma kedua menempatkan guru sebagai fasilitator keterampilan pasar.
Paradigma pertama berbicara tentang karakter bangsa. Paradigma kedua berbicara tentang efisiensi dan daya saing.
Karena itu, kritik publik terhadap era Nadiem bukan semata soal kasus hukum Chromebook atau digitalisasi pendidikan, tetapi juga kegelisahan ideologis, apakah pendidikan Indonesia masih bergerak dalam ruh kebangsaan Ki Hadjar Dewantara, atau justru telah bergeser menjadi proyek modernisasi neoliberal yang menjadikan sekolah sekadar mesin produksi tenaga kerja digital.
Jika ditelaah secara kritis, persoalan terbesar era tersebut bukan hanya kemungkinan penyimpangan anggaran, melainkan perubahan arah filosofi pendidikan nasional. Dan ketika filosofi pendidikan berubah, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kurikulum, tetapi juga watak generasi bangsa di masa depan. (Red/JS)












