Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Pemerintah Desa Lassa-Lassa Merupakan Desa pertama di Kecamatan Bontolempangan, yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 23/02/2021.
Di hari pertama melaksanakan PPKM berskala mikro Satgas Penanggulangan dan penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Bapak kepala Desa Lassa-Lassa Awal Hamzah bersama Aparat Desa, Anggota BPD, Tim penggerak PKK Desa, Para RW/RT, Linmas dan Karang Taruna Desa Lassa-Lassa.
Kepala Desa Lassa-Lassa Awaluddin Hamzah saat dikomfirmasi Awak media Faktual.Net mengatakan, hari ini merupakan hari pertama Pemerintah Desa Lassa-Lassa melaksanakan Kegiatan PPKM yang di pusatkan di Batas Desa Lassa-Lassa dan Bontoloe guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pelaksanaan PPKM berskala mikro bersama Satgas aman Covid-19 Desa Lassa-Lassa, kami berharap dengan diberlakukannya PPKM di Desa Lassa-Lassa sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa khususnya di Desa Lassa-Lassa,” ucap Kades Lassa-Lassa.
Semoga dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Masyarakat bisa lebih menperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya berharap agar Masyarakat lebih menperhatikan penerapan protokol kesehatan, ini semua untuk kebaikan kita bersama. Semoga penularan Covid-19 apabila semua kalangan bekerja sama mematuhi protokol kesehatan sambil berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT,” harap Awal Hamzah.
Reporter : Saenal Abidin














