Example floating
Example floating
Daerah

Dispora Tikep Mengaku Telah Siapkan Juknis Untuk Kemah Pemuda

×

Dispora Tikep Mengaku Telah Siapkan Juknis Untuk Kemah Pemuda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore – Upaya menyatukan semangat para kepemudaan dlam bingkai persatuan pemuda di Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tidore Kepulauan Propinsi Maluku Utara terus berinovasi untuk mengembangkan ide-ide gemilang sehingga memunculkan kreatifitas dan kualitas di kalangan Pemuda khususnya Pemuda yang berada di Kota Tidore Kepulauan.

Untuk itu, pada tahun 2019 mendatang Dispora Tikep bakal fokus melakukan satu kegiatan yang bertajuk “Kemah Pemuda” yang berpusat di kawasan Open Space Kelurahan Tomagoba Kecamatan Tidore, kegiatan tersebut nantinya akan menghadirkan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai narasumber.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita harus lebih berinovasi, hindari Copy Paste. Untuk itu, saat ini saya sudah perintahkan kepada bidang terkait untuk siapkan juknis dari kegiatan ini,” ungkap Kepala Dispora Tikep Ali Dukomalamo saat ditemui Faktual.Net di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga :  Pohon Pisang di Tengah Jalan, Simbol Kegagalan Pembangunan di Dusun Tangkalia, Menggugat Keadilan Infrastruktur dari Pelosok Sinjai Barat

Selain itu, Ali juga menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut pihaknya telah berencana untuk dirangkaikan dengan Bakti Sosial serta penghijauan yang akan dilakukan kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tikep, sehingga dengan begitu partisipasi Pemuda terhadap daerah bisa terlihat dengan nampak.

“Sementara di malam hari, kami akan melakukan diskusi dengan menghadirkan BNN, Pihak Kesultanan, Pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk dijadikan sebagai narasumber, sehingga dengan begitu para pemuda nantinya bisa memahami tentang masalah-masalah di Tidore yang harus diselesaikan, baik itu soal Narkoba, Tapal Batas berdasarkan wilayah Adat, sampai pada persoalan Hukum,” jelasnya.

Tanggapi Berita Ini