Faktual.Net, Batang, Jateng – Diduga penerimaan anggaran yang menggunakan Aspirasi dari salah satu DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 melalui Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Batang untuk KUBE Kriya Mandiri di Desa Adinuso Kecamatan Reban Kabupaten Batang di sunat, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan hasil dari wawancara awak media dilapangan mendapat informasi bahwa, penerimaan anggaran ini diduga telah disunat sebesar 5 juta untuk pembuatan proposal dan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan. Karena besarnya dana yang disunat, patut diduga pembuatan LPJ untuk KUBE Kriya Mandiri Fiktif dan untuk usaha pribadi bukan kelompok.
Disampaikan Surtinah selaku ketua KUBE Kriya Mandiri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Struktur Kelompok dari Keluarga sendiri dan kelompoknya memang menerima Dana Bantuan Hibah Yang bersumber dari salah satu Partai dari Aspirasi DPRD Tahun 2022 melalui Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Batang dengan pagu anggaran 20jt, akan tetapi setelah dana diterima, terjadi sunat anggaran untuk pembuatan proposal dan LPJ serta Badan Hukum Kelompok.
“Kelompok Kriya Mandiri memang menerima anggaran dari Aspirasi Dewan mas, senilai Rp. 20 juta. Diperuntukan pembelian Diesel Gelpung, Parut Kelapa, Blender, Kompor dll. Pembelian barang ya ada yang baru ada yang seken mas, mengingat anggaran belanja cuma 15 juta dan dikurangi 2 juta lagi untuk badan hukum, jadi saya terima nya 13 juta tok” jelasnya kepada awak media.
Dijelaskan lebih lanjut oleh sang ketua KUBE, bahwa biaya pembuatan proposal dan LPJ KUBE Kriya Mandiri, diambil dari anggaran tersebut sebesar 5 juta. Dan uangnya diambil dirumah oleh Asep.
Ketika awak media menanyakan alat alat tersebut yang di beli, dari Ketua kelompok hanya bisa menunjukkan 3 kompor, 1 alat parut kelapa rakitan sendiri, dan alat giling tepung. diduga Ketua Kelompok KUBE Kriya Mandiri tidak membelanjakan sesuai RAB dan Patut diduga Pembuatan LPJ juga Fiktif.
Niko















