Example floating
Example floating
HukumMetropolitanPemerintahan
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pejabat DKI Harap-Harap Cemas (H2C)

Faktual.Net, DKI Jakarta – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 1.271 pegawai mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) Amos Hutauruk memprediksi dalam waktu dekat akan banyak pejabat di lingkungan BUMD serta pejabat eselon II di tubuh organisasi Pemprov DKI Jakarta yang akan merasakan jet lag.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) Amos Hutauruk mengatakan bahwa jet lag yang dimaksud di sini adalah gangguan tidur berupa rasa kantuk pada siang hari dan sulit tidur pada malam hari, yang timbul setelah melakukan jadwal pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan daerah.

Perasaan harap-harap cemas pastinya saat ini sedang bergemuruh di hatinya masing-masing. KPK saat ini berbeda dengan masa lalu. Saat ini sebagai ASN, setiap pegawai KPK harus patuh akan atasannya, agar setiap langkah yang diambil dapat tegak lurus dengan komando pimpinan KPK.

Banyak Kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang mengantri untuk segera ditindak lanjuti. LKSJ memberikan warning kepada para pejabat serta kroninya yang telah menikmati uang rakyat untuk segera tiarap dan bertobat. Sebelum terlambat diperiksa KPK, saat ini masih ada waktu untuk lapor diri dan mengembalikan uang rakyat yang telah dikorupsi.

LKSJ akan membuat laporan resmi ke KPK dalam waktu dekat terkait temuan BPK DKI ini. Anggota LKSJ akan terus mengawal dan mengawasi temuan BPK yang diprediksi dalam waktu dekat akan di tindaklanjuti.

Baca Juga :  Diduga Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Kadis PU Gowa Disorot

1. KPK berpeluang periksa Yusmada. Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK perwakilan DKI Jakarta terkait sejumlah proyek jalan tahun 2013 bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum, terlebih kasus tersebut menyeret Kepala Dinas PU Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan Dinas PU DKI Jakarta.

2. 5 temuan BPK saat audit Formula E di DKI Jakarta.
– Pembayaran fee senilai Rp 560,31 miliar
– Pembayaran Bank Garansi senilai Rp 423 miliar
– Penarikan Bank Garansi
– PT Jakpro dinilai belum maksimal soal renegosiasi dengan FEO
– Belum ada kejelasan pembagian pendanaan

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mengidentifikasi adanya pencatatan aset tetap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara gelondongan. Nilai aset mencapai Rp 8,31 miliar. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan Kartu Inventaris Barang (KIB) C dan E Sudin Kehutanan Jakarta Selatan. KIB tersebut menunjukkan terdapat item barang berupa pot atau pohon dengan satuan luas meter persegi yang terdiri atas lima item barang senilai Rp 5,85 miliar.

Sejauh ini, baru 3 temuan BPK DKI yang menjadi kajian kami. Semoga aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan ini.

 

Reporrer : M. Yusuf

Tanggapi Berita Ini