Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Walikota Dan Wakil Walikota Tak Hadir Sekwan DPRD Tikep Angkat Bicara

×

Walikota Dan Wakil Walikota Tak Hadir Sekwan DPRD Tikep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Kekosongan dua kursi yang disediakan DPRD Kota Tidore Kepulauan khusus buat Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan yang sejajar dengan para Pimpinan DPRD dalam agenda Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRD Tikep yakni Ade Kama dan Abd. Djalal Radjabessy yang berlangsung pada Kamis, 27/9/2018, tentu memunculkan pertanyaan atas ketidak hadiran dua pucuk Pimpinan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan itu.

Menanggapi hal tersebut, Sekwan DPRD Tikep Sofyan Saraha kemudian angkat bicara, dia mengatakan ketidak hadiran Walikota Dan Wakil Walikota dalam agenda tersebut dikarenakan dua pucuk pimpinannya itu memiliki urusan yang tidak bisa ditinggalkan, dimana Walikota Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim sedang melakukan kegiatan luar daerah, sementara Wakil Walikota Kota Tikep Muhammad Sinen sedang menyelesaikan konflik akibat perkelahian antara warga Sofifi dan warga Desa Tabadame dalam kegiatan pertandingan sepakbola.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pak wali sedang berada di luar daerah, sementara pak wakil tadinya mau hadir cuman karena ada masalah antara warga sofifi dengan warga tabadame sehingga ia masih melakukan penyelesaian terhadap masalah tersebut, meski begitu ia juga sudah menyampaikan pesan ke ketua DPRD Kota Tikep atas ketidak hadirannya itu,” jelasnya saat ditemui Faktual.Net di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Kembali Menuai Sorotan Sejumlah Pelaku Usaha Perikanan

Selain itu, dalam Agenda PAW yang berlangsung penuh khidmat itu juga tidak dihadiri oleh Ade Kama dan Abd. Djalal Radjabessy yang telah diberhentikan secara resmi melalui agenda Paripurna tersebut, padahal mereka berdua telah mendapat undangan resmi dari DPRD Kota Tikep.

“Kami sudah menyampaikan undangan, namun kalau mereka tidak hadir itu sudah bukan urusan kami, dan kegiatannya tetap berlangsung, sehingga keputusan atas PAW ini juga sah dilakukan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, PAW yang dilakukan terhadap ke dua Anggota DPRD Tersebut, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Tikep Anas Ali yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Tikep Ahmad Laiman dan Wakil Ketua II DPRD Tikep Mochtar Djumati.

Dimana dalam PAW tersebut, untuk Ade Kama digantikan oleh Amrin Yunus politisi Asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan warga asal Kelahiran Topo Kecamatan Tidore, dari Daerah pemilihan Satu (Dapil I) Kecamatan Tidore dan Tidore Timur. Sementara Abd. Djalal Radjabessy digantikan oleh Moch. El Bahar Conoras warga asal Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan yang merupakan Politisi asal Partai Demokrat dari Dapil III Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara.

Penulis : Suratmin Idrus

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit