Faktual.Net, Tidore, Malut. Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman memastikan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak perangkat desa meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Laiman saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo beserta pimpinan OPD terkait.
Dalam audiensi tersebut, PPDI menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang berdampak pada belum dibayarkannya penghasilan perangkat desa di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore yang telah membuka ruang dialog bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi ingin memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan dengan baik. Keterlambatan pencairan ADD sangat berpengaruh terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mempertimbangkan percepatan pencairan ADD Triwulan II. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga hak-haknya perlu dipenuhi tepat waktu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan tidak ada kepala daerah yang ingin mengabaikan hak para perangkat desa.
“Tidak ada kepala daerah yang membiarkan hak-hak perangkat desanya tidak dibayarkan. Kalau ada persoalan seperti ini, mari kita duduk bersama dan mencari solusi. Memang kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak kalian tetap menjadi perhatian pemerintah,” tegas Ahmad Laiman.
Ia juga memastikan, bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah mempersulit pembayaran hak-hak pegawai maupun perangkat desa. Ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II segera dilakukan sehingga hak-hak perangkat desa bisa segera dibayarkan,” tandasnya.
Meski kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya stabil akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi pembayaran hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta pejabat teknis terkait lainnya.
Reporter : Sarif













