Example floating
Example floating
Metropolitan

Tujuh Pelanggar PSBB Trasisi di Koja Disanksi 

×

Tujuh Pelanggar PSBB Trasisi di Koja Disanksi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Sebanyak tujuh warga yang melanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Jalan Cikijang Raya dan Cipeucang I, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja,  Jakarta Utara diberikan sanksi kerja sosial.

Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, para pelanggar tersebut umumnya warga yang tidak memakai masker.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Total ada tujuh pelanggar disanksi kerja sosial,” ujarnya didampingi Kasatpol PP Kelurahan Koia,  Hendra,  Kamis (03/09/2020).

Baca Juga :  PERKAPJU Roadshow FGD Goes to School di SMPN 151 Jakarta

Dijelaskan Frimelda, pengawasan PSBB transisi tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi  protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan protokol 3M semakin tumbuh,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit