Faktual.net, Butur, Sultra. – Dalam menghadapi Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), sejumlah elit politik mulai memunculkan warnanya dalam berkompetisi. Baik berupa dukungan bahkan setinggan dalam menjatuhkan lawan dalam momentum pesta Demokrasi.
Dinamika itu terlihat ketika, Harwis Hari salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Butur saat ini telah dicabut hak keanggotannya. Tindakan tegas yang dilakukan Sekertaris dan pengurus DPD II partai Golkar tersebut, lantaran Harwis Hari menerangkan warna dukungannya kepada salah satu pasangan Calon di pilkada Butur.
Dimana, Partai Golkar Butur telah memberikan surat tugas mengusung Aswadi Adam-Fahrul Muhamad untuk maju pada pilkada Butur yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris DPD II Partai Golkar Butur, Al Adrin “Sesuai hasil rapat pleno yang telag berlangsung bahwa saudara Harwis Hari diberhentikan dari keanggotaan sebagai anggota partai Golkar”, jelas Al Adrin saat ditemui awak media usai mengikuti rapat pleno di Sekertiat Golkar, Kulisusu. Selasa, 2/6/2020.
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pemberhentian Harwis Hari dari anggota kepengurusan partai Golkar karena terindikasi melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
“Beliau terindikasi sudah melakukan pelanggaran anggaran dasar rumah tangga partai”, lanjutnya.
Selain itu, pemberhentian Harwis Hari merupakan wujud tindakan Tegas Partai bagi anggota partai yang tidak mengindahkan atapun patuh pada perintah Partai Golkan dan sebagi warning untuk anggota yang lain.
“Saya berharap para pengurus partai Golkar dan Fraksi agar patuh pada perintah DPP, pasalnya hari ini DPP partai Golkar resmi memberikan surat tugas pada pasangan Aswadi Adam – Fahrul Muhamad untuk maju pada pilkada Butur”, tutup Sekretaris DPD II Partai Golkar Butur.
Untuk diketahui, saat berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Harwis Hari.
Reporter : Zahirudin
















