Faktual.net,Sinjai,Sulsel– Dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sinjai terus menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret pejabat internal bank ini tidak hanya memunculkan pertanyaan hukum, tetapi juga memicu kritik serius terhadap efektivitas sistem pengawasan serta tanggung jawab kepemimpinan di tingkat cabang. Sabtu ( 25 / 04 / 2026 )
Pernyataan resmi pihak cabang dinilai belum menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, kasus ini tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh dalam konteks kelemahan sistem pengawasan internal.
Mahasiswa Sinjai di Jakarta, Rahim, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm serius bagi tata kelola institusi keuangan.
“Kalau sebuah brankas bank bisa diduga dibobol oleh pejabat internalnya sendiri, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem pengawasan dan kepemimpinan cabang. Ini persoalan institusional,” tegasnya.
Menurut Rahim, pernyataan yang disampaikan pihak cabang masih bersifat administratif dan belum memberikan transparansi yang dibutuhkan publik.
“Masyarakat tidak membutuhkan kalimat normatif. Yang dibutuhkan adalah kejelasan: sejak kapan indikasi itu muncul, siapa yang mengawasi, dan mengapa pencegahan tidak berjalan efektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti klaim bahwa kasus tersebut terdeteksi oleh sistem pengawasan internal. Menurutnya, hal itu justru membuka pertanyaan baru terkait rentang waktu dugaan pelanggaran.
“Jika benar terdeteksi sistem internal, berarti ada fase di mana dugaan pelanggaran berlangsung sebelum dihentikan. Di situlah tanggung jawab manajerial diuji. Deteksi bukan prestasi jika pencegahan gagal,” katanya.
Rahim menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, ia menilai evaluasi internal lembaga tidak harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.
“Proses hukum berjalan, itu ranah aparat. Tetapi Direksi BRI memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk segera bertindak menjaga integritas institusi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, ia secara terbuka mendesak Direksi BRI di tingkat pusat untuk mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan cabang Sinjai.
“Kami mendesak Direksi BRI mencopot sementara Pimpinan Cabang Sinjai. Ini bukan vonis bersalah, melainkan langkah etis agar investigasi berjalan independen dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola perusahaan modern, kegagalan pengawasan operasional tidak dapat hanya dibebankan kepada pelaksana teknis di lapangan.
“Zero tolerance terhadap fraud tidak boleh berhenti di slogan. Jika hanya pelaksana yang dikorbankan sementara struktur pengawasan tidak disentuh, maka publik akan melihat ini sebagai pembiaran sistemik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor perbankan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
“Bank hidup dari kepercayaan. Sekali publik merasa ada pembiaran, dampaknya bukan hanya pada satu cabang, tetapi reputasi nasional institusi,” ujarnya.
Rahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.
“Kami tidak sedang menyerang institusi. Justru kami ingin BRI tetap kuat dengan cara berani membersihkan diri secara transparan. Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi aman, tetapi saat krisis kepercayaan terjadi,” tutupnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Direksi BRI di tingkat pusat serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ukuran nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
( red )
















