Faktual.Net, Jakarta-Tim Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi melakukan monitoring di Jl Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (21/07/2020).
Kasatpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwan Mardiansyah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disingkat Oke Prend yang dilaksanakan di lima wilayah kota secara serentak.
“Oke Prend ini bertujuan lebih mendisplinkan serta meningkatkan kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol pencengahan penularan COVID-19 khususnya terkait penggunaan masker,”ujar Irwan, saat di konfirmasikan, Selasa (21/07/2020).
Ia menerangkan, operasi ini petugas Satpol PP menempatkan diri layaknya seseorang yang mengingatkan sahabatnya yang telah melakukan kesalahan atau kekeliruan. Sahabat sejati itu selalu mengingatkan kalau ada kawan yang salah, bukan kemudian membiarkan.
“Dari monitoring di Jl Mahoni tersebut sebanyak 12 orang warga yang tidak menmggunakan masker diberikan hukuman sanksi sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di JL Mahoni,”ungkapnya.(Amin)
















