Example floating
BeritaDaerahKesehatan

Tanggapi Kasus Pasien Meninggal, Sa’al Kritisi Kinerja Dirut RSUD

×

Tanggapi Kasus Pasien Meninggal, Sa’al Kritisi Kinerja Dirut RSUD

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Buton Tengah, Sultra – Saat menghadiri rapat kerja gabungan komisi dalam bentuk dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Kamis, (9/4/2020), Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buteng Dr. Karyadi pun menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai SOP yang ditetapkan, mulai dari memanggil Kepala Seksi Pelayanan Medis, Ketua Komite Medis dan Ketua Komite Keperawatan untuk audit internal.

“Memang saya sebagai Direktur Rumah Sakit agak sulit membangun mental teman-teman kami yang sementara melakukan pelayanan, karena rekam perawatan yang melakukan prestasi itu tidak ada pujian bagi mereka, sementara kalau kesalahan dalam tanda kutip belum bisa dibuktikan sudah menjadi bulian yang pada akhirnya menurunkan semangat teman-teman, tapi saya kira ini adalah resiko pekerjaan yang kita pahami bersama,” jelasnya.

Selain itu, disebutkannya pula bila sebelumnya pasien telah mendapat penanganan secara medis, mulai dari pemeriksaan kondisi penyakit, pemasangan oksigen, hingga pemasangan infus kepada pasien meskipun mengalami kegagalan karena kondisi pembuluh darah pasien yang tidak lagi memungkinkan.

“Sebelum diadakan diagnosa PDP ini memang waktu saya tanya memang ada tiga kriteria diagnosa PDP sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 27 Maret, untuk mendiagnosa PDP itu ada tiga kriteria, dan salah satunya itu masuk di rumah sakit pada pasien bayi yaitu punya hubungan kontak yang tidak jelas, itu harus diwaspadai,” ucapnya.

Menanggapi penjelasan Dirut RSUD yang dinilai lemah, juga kasus pasien bayi usia 3 bulan asal Desa Matara, Kecamatan Mawasangka yang meninggal di RSUD Buteng beberapa waktu lalu, salah satu Legislator dari Fraksi PDI-P Buteng Sa’al Musrimin Haadi, SKM bersuara lantang mengkritisi kinerja Dirut RSUD setempat saat rapat kerja gabungan komisi dengar pendapat bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kantor DPRD Buteng pada Kamis, (9/4/2020).

Legislator yang dikenal dengan sapaan SAMURAI ini mengatakan, setiap instansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus berani bertanggung jawab dan selalu terbuka dalam melaporkan setiap tahapan kegiatannya. Apalagi kata dia, saat ini Covid-19 merupakan isu global.

Legislator termuda asal Kecamatan Sangia Wambulu ini juga menuturkan, selain kasus meninggalnya bayi asal Desa Matara di RSUD Buteng, sebelumnya terdapat juga kasus seorang pasien di Kecamatan Sangia Wambulu yang akhirnya bunuh diri setelah stres tidak diterima berobat oleh pihak RSUD Buteng.

“Kalau memang Dirut Rumah Sakit tidak mampu bekerja profesional maka silahkan mundur, kami dari fraksi PDI Perjuangan siap mengawal persoalan ini,” tuturnya.

SAMURAI juga menginginkan agar Dirut RSUD Buteng tidak hanya berteori. Ia menanyakan alasan tidak ditanganinya pasien bayi di Desa Matara hingga berujung maut, pasalnya belum adanya tolak ukur yang pasti tentang status penyakit bayi tersebut, apakah sang bayi terpapar Covid-19 atau hanya penyakit biasa.

“Kenapa masyarakat yang sakit yang dirawat di rumah sakit tidak dilayani dengan alasan tidak ada APD, padahal belum ada keputusan pasti kalau penyakit si pasien terpapar Corona atau bukan, mungkin hari itu saya maklumi,” kata dia.

“Pada tanggal 23 Maret 2020, saat itu ada juga Kadis Kesehatan, sampai saya bilang itu kenapa masyarakat di Sangia Wambulu sana tidak ditangani, hanya saat itu tidak enak kalau saya mau ngotot, nanti dibilang mentang-mentang masyarakatnya, tapi kali ini kasus sudah terjadi lagi di Desa Matara, kasian masyarakat kalau hanya sakit sedikit sudah di justice terkena Corona,” sambungnya.

Ia menilai, Dirut RSUD lalai dalam menjalankan tugas. Ketika pasien belum diketahui persis apakah terpapar Covid-19 atau karena penyakit lain, maka pihak dokter seharusnya melakukan diagnosa secara pasti menggunakan alat dengan tingkat akurasi tinggi.

“Menyikapi keterbatasan APD, kami dari DPRD langsung mengambil langkah, kami komunikasikan dengan Sekda, maka terkucurlah dana 11 Miliar rupiah, dua miliarnya dari DPRD yang dipotong dari gaji dan biaya perjalanan kami, tapi setelah saya diskusi kembali dengan pak Sekda, ternyata masih bicara teori, seharusnya mereka ini sudah belanja dari kemarin-kemarin, tinggal berikan fakturnya, lambat sekali kita punya gerakan untuk penanganan Covid-19,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Buteng ini.

Baca Juga :  Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang

Apabila tim gugus melakukan edukasi di masyarakat kata Sa’al, diharapkan jangan setengah-setengah serta harus mengedukasi secara benar dan akurat.

“Jangan sampai kita edukasi masyarakat terkait ini barang tapi kita punya peluru atau tidak, kita punya persiapan atau tidak, kita punya persediaan makanan yang cukup atau tidak, jangan sampai kita laporkan atau kita edukasi ini barang, kita punya persediaan bahan makanan saja tidak ada,” paparnya.

Ditegaskannya, tidak ada satu pun manusia yang bisa memprediksi berakhirnya Covid-19, apakah wabah ini bakal berlangsung satu tahun atau bahkan beberapa tahun kedepan. Ia mengingatkan, harus ada tindakan antisipatif dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atas segala kemungkinan yang bisa saja terjadi.

“Kita ini sudah jadi bulan-bulanan, DPRD dan Pemda promosinya katanya 11 Miliar, tapi APD nya saja tidak cukup, seharusnya kasus yang ada di Sangia Wambulu pada 23 Maret 2020 kemarin menjadi acuan supaya pasien yang datang di Puskesmas itu bisa dilakukan pelayanan secepatnya, karena Pemda sudah menggelontorkan anggaran untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada Tim Gugus Tugas Covid, pada saat pembelian APD agar dikomunikasi bersama DPRD, sehingga segala permasalahan maupun kendala dapat diminimalisir melalui komunikasi yang intens bersama DPRD.

“Yang penting pertanggung jawabannya jelas, fakturnya jelas, jangan beli di pasar gelap, saya berbicara begini untuk kita semua, kita sudah kecolongan. Saya harap kepada pihak RSUD dan Dinas Kesehatan, mari kita bekerja cepat dan tepat, bukan hanya teori, percuma kita berteori kalau aplikasinya di lapangan ternyata nihil,” ucapnya.

“Jadi kita kembali ke teknis, bagaimana ini Kepala Dinas Kesehatan, dari anggaran Rp. 11 Miliar itu saya mau tau secara detail dan sistematis, apa saja peruntukkan anggaran sebesar itu, kira-kira APD dan apa-apa saja yang dipesan, dan berapa harga besarannya, saya punya data kemarin sampai 8 April 2020 bahwa ada 109 orang dalam pantauan (ODP), belum lagi yang dari penumpang Lambelu,” lanjutnya.

Sa’al juga menilai, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak boleh hanya mengandalkan penyemprotan disinfektan. Ia juga mengatakan pentingnya pengadaan beberapa alat tes kesehatan termasuk alat tes darah.

“Jangan hanya pengukur suhu tubuh, penggunaan anggaran Rp. 11 Miliar itu harus jelas, alat rapid test itu harus ditau berapa harga per satuannya, supaya tidak ada dusta diantara kita, jangan sampai ada masyarakat yang berpikir bahwa pemerintah dan DPRD ini hanya memanfaatkan situasi, dia masih cari katalog-katalog di Jakarta sana yang murah-murah sehingga belum ada titik temu, ini masukan untuk kita semua di DPRD, dari anggaran Rp. 11 Miliar itu coba kita terbuka saja lah, karena kita ini bekerja untuk negeri dan masyarakat,” imbuhnya.

Disebutkannya, pembahasan secara teori dipandang kurang efektif. Perwujudan langkah-langkah kongkrit harus dikedepankan, mengingat negara dan bangsa saat ini dalam keadaan genting,

Kita harus berbicara teknis, berapa alat rapid test yang disiapkan, berapa APD yang disiapkan, kemudian berapa kasian konsumsi untuk teman-teman yang bertugas di lapangan, ini yang harus diingat, para petugas di lapangan pasti mengeluh, para petugas kesehatan, perhubungan, Pol-PP, BPBD, mereka juga itu manusia, mereka sudah luar biasa bekerja di lapangan tapi tidak dipikirkan konsumsinya,” sebutnya.

Kenapa anggaran Rp. 11 Miliar tapi hanya bisa siapkan APD 40 atau 100 pasang, jangan sampai setelah Covid-19 ini cepat berakhir tapi anggarannya yang sebesar itu tidak kelihatan lagi, kasihan Pemda dalam hal ini pak Bupati, hancur lagi beliau, orang-orang yang bekerja di bawah beliau, pembantu-pembantunya terutama Kadis-Kadis terkait, harus bekerja cepat dan tanggap,” tambahnya.

Dikatakannya, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 maupun seluruh OPD tidak boleh hanya sekedar beretorika. Ia juga berharap agar peruntukan serta pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19 harus dikelola secara jelas dan transparan.

“Saya disini bersuara keras karena kami dari partai PDI-P sebagai garda terdepan yang membela kepentingan umum yang dikerjakan oleh Pemerintah, tetapi bukan berarti ketika para Kadis juga membuat kesalahan lantas kami hanya biarkan, kami juga orang terdepan yang akan mengingatkan bahkan mengkritik bapak-bapak,” tutupnya.

Anto Buteng

Tanggapi Berita Ini