Faktual.Net, Kendari, Sultra. Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka membicarakan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kendari. Kamis, 4/6/2020.
Pemkot Kendari yang diwakili sekretaris daerah (sekda) Hj. Nahwa Umar, SE., MM, memaparkan langkah yang telah diambil Pemkot Kendari dalam upaya pencegahan Covid-19.
Langkah tersebut adalah dengan mengalokasisikan dana dari anggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa sebagai penanganan Covid-19, yang terdiri atas penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial, lingkungan industri dan pemulihan ekonomi.
Seusai pemaparan oleh sekda Kota Kendari, Pansus DPRD Kota Kendari yang bertugas membantu kerja-kerja Pemkot dalam percepatan penanganan Covid-19, mempertanyakan beberapa hal yang menjadi kejanggalan pihak Pemkot dalam menjalankan tugasnya.
Adapun hal itu yakni, pendataan yang tidak netral, data penerima bantuan sosial yang salah sasaran karena tidak update, kuota penerima bantuan sosial yang tidak transparan, serta dana recofusing dan relokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk bantuan sosial korban terdampak Covid-19 Kota Kendari yang terbuka ke publik.
Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari ini turut dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pangan, BPKAD, Kabag Pemerintahan, serta Direktur RSUD Kota Kendari.
Reporter : Rasidman
















