
Faktual.Net, Kendari, Sultra — Diketahui, Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 14 Kabupaten/Kota lainnya berhasil meraih predikat Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.
Mendengar informasi tersebut, Koordinator Ruang Sipil La Ode Muhammad Safaat menganggap hal-hal seperti ini hanya sekedar seremoni, bukan jaminan kota atau daerah tersebut memang peduli HAM. Poin terpenting dari konsep Human Right Cities adalah dengan melahirkan Perda Kota Ramah HAM. Karena dengan lahirnya Perda tersebut, secara normatif aturan daerah lainnya mesti digugurkan, Lihat Wonosobo, Bondowoso, Bantaeng dan lain sebagainya. Di Sultra bagaimana.
“Hanya sekedar ajang perlombaan pembuatan laporan. Saya menduga, ada dua alasan sehingga 14 Kota tersebut mendapatkan predikat. Pertama, tim penyusun laporan asal buat. Kedua, tim penilai yang memang kurang holiday,” ungkap Faat saat dijumpai Faktual.Net, Rabu (16/12/2020).
Berbanding terbalik dengan pandangan Faat, menganggap sejumlah daerah yang meraih penghargaan Kota Ramah HAM semestinya mendapatkan raport merah.
Faat pun membeberkan tentang sejumlah pemerintah daerah yang tidak mampu untuk menghormati, melindungi, memenuhi hak asasi manusia. Mulai dari pemerintah Konawe Kepulauan yang ia nilai tidak mampu melindungi warganya ketika tersandera jeratan hukum karena berhadapan dengan koorporasi
“Di Muna dan Muna Barat, ini kelayakannya dari mana. Kebebasan sipil terancam, kalau mau klaim mengenai harmonisasi antar umat beragama itu bukan perannya pemerintah hari ini, hal tersebut memang lahir secara natural. Ada persoalan substansial yang semestinya mereka kerjakan,” jelas Faat.
“Pemerintah Wakatobi juga sama saja. Ketika masyarakat mengisi ruang sipil malah di represi, yang ini namanya pelayanan publiknya baik. Di Bau-Bau juga parah, malahan ada salah satu pejabat pemerintah melaporkan warganya,” sambung Faat.
Lebih lanjut, Faat menyarankan agar pemerintah Konawe Selatan jalan-jalan ke Arongo, Kecamatan Landono agar poin 84.32 benar-benar layak dan pantas untuk diakui.
Terakhir, Faat menyarankan agar persoalan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM menjadi bahan perbincangan serius dikalangan elit.
“Saya melihat, HAM makin tidak populis di mata pemerintah. HAM tidak boleh hanya sekedar dilihat satu sisi. Kalau pemerintah tidak jeli, maka potensi pelanggaran akan makin banyak,” pungkas Faat.
Reporter: Kariadi













