Example floating
Example floating
Opini

Rumah Politik Nasrani Ladang Pelayanan Strategis Mewujudkan Shalom di Negeri ini

×

Rumah Politik Nasrani Ladang Pelayanan Strategis Mewujudkan Shalom di Negeri ini

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Yusuf Mujiono

Faktual.net – Jakarta Barat, DKI Jakarta – Rabu (10/9/2025) – Keluh kesah umat Nasrani terkait dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan umat Nasrani sering kita rasakan. Misalnya dengan peraturan-peraturan dan undang-undang tentang kebebasan beribadah yang turunannya pada SKB dua menteri atau Perber yang dirasakan sangat merugikan umat Nasrani. Karena dengan adanya Perber ini seringkali umat Nasrani sulit mendirikan rumah ibadah, jangankan rumah ibadah untuk sekedar ibadahpun yang diatur UUD-45 pun diabaikan bahkan tak jarang mendapat persekusi dari beberapa masyarakat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tragisnya ketika persekusi itu menimpa umat Nasrani, aparat yang harusnya melindunginya tidak mampu mengatasinya, bukan mereka yang di demo yang dihalau justru yang didemolah yang diminta mengungsi atau pindah dengan alasan mencegah ketertiban masyarakat.

Masih banyak kebijakan atau peraturan yang bersifat diskriminatif lainnya. Belum ketika ada umat Nasrani karena dianggap melanggar hukum karena tuduhan menista agama, hukumannya pun akan lebih berat dibanding dengan kelompok mereka yang dianggap besar pengikutnya.

Lalu dengan anggaran untuk lembaga keumatan dan lembaga pendidikan. Di mana anggaran untuk umat Kristen sering diabaikan bahkan sering ditiadakan.

Pertanyaan kemudian siapa sebetulnya yang harus memperjuangkan anggaran dan peraturan serta pengawasannya. Sebenarnya semua umat Nasrani hampir tahu jawabnya kalau itu yang atur anggota dewan di badan legislatif. Karena tugas merekalah yang mengalokasikan anggaran serta memperjuangkan suatu undang-undang atau peratutan ditambah pengawasan.

Dalam kesempatan ini mari kita telaah lebih dalam, siapakah yang akan memperjuangkan kepentingan umat Nasrani di parlemen tersebut. Kalau partai politik, partai politik yang mana? Karena anggota dewan pastilah anggota suatu partai politik.
Ada yang berpendapat orang-orang nasionalis yang menjadi anggota dewan atau pun anggota dewan yang beragama Nasrani itu yang akan memperjuangkan.

Tentu jawaban tersebut tidak sekedar benar atau salah atau setuju atau tidak setuju tetapi perlu kita cermati lebih dalam sejauhmana perjuangan mereka yang kita anggap mewakili kepentingan umat Nasrani tersebut.

Indonesia pasca reformasi 1998 dimana dengan runtuhnya Orde Baru marak bermunculan partai politik dengan berbagai latar belakang dasar perjuangannya.

Di antara partai politik yang lahir tersebut ada partai berlebel Kristen dan agama lainnya. Misalnya partai berlebel Kristen antaranya Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), ada Parta Katholik, ada Partai Damai Sejahtera (PDS) namun karena peraturan atau undang-undang politik yang selalu berubah akhirnya mereka dipaksa gugur menjadi partai yang ikut pemilu. Terakhir PDS yang pernah mengirim anggota dewannya sebanyak 13 orang di Senayan gedung parlemen DPR RI.

Namun, karena tidak lolos persyaratan akhirnya Pemilu 2014 tidak mampu menjadi peserta dalam Pemilu 2014. Perlu dicatat sepanjang kehadiran partai Kristen di parlemen maupun di tingkat propinsi ataupun kabupaten kota. Kader-kader politik Kristen bisa berbicara baik dalam kancah nasional maupun lokal. Ada beberapa kader lolos menjadi kepala daerah baik daerah tingkat I dan II.

Terlepas dari itu kehadiran kader-kader Nasrani yang terpanggil dalam pelayanan di bidang politik mampu mengawal kepentingan umat seperti perjuangan keseimbangan anggaran dan juga membuat undang-undang yang berpihak kepada kepentingan umat.

Perjuangan ini bukan berarti sektarian tetapi semata memperjuangkan hak sebagai warga negara yang memiliki kesamaan di depan hukum. Karena bicara Nasrani tidak perlu diragukan lagi tentang jiwa nasionalisme Bagi umat Nasrani tunduk kepada negara itu suatu keharusan seperti dalam Roma 13 : 1 dan kehadiran umat Krissten bertanggung jawab untuk menyejahterakan kota atau daerah mereka tinggal Yeremia 29 ayat 7.
.

Selain itu, partai politik bernafas Kristen adalah panggilan bagaimana umat Nasrani mampu menjadi terang dan garam seperti tujuan Tuhan ciptakan kita sebagai umat pilihan. Dan pelayanan bidang politik melalui partai politik adalah ranah yang stategis untuk mewujudkan “Shalom” di bumi ini.

Kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa pelayanan bidang politik ini adalah riskan dan besar godaannya untuk melakukan suatu kesalahan dan kompromistis bahkan ranah abu-abu. Semua bisa mungkin jangankan di ranah politik di ranah gerejawi saja banyak yang ngga kuat menahan godaan. Tetapi jangan karena alasan itu lalu kita apatis apalagi memberikan stempel bahwa partai politik Kristen itu tak dibutuhkan dan harus dijauhi.

Sedangkan semua aturan, anggaran dan pengawasan di tangan mereka para praktisi bidang politik itu. Untuk itu sudah waktu bidang politik menjadi salah satu pilihan bagaimana umat ambil bagian dalam pelayanan bidang politik sehingga dengan langkah ini diharpakan umat mampu berbuat banyak untuk mensejahterakan kota, dan negara kita tercinta.

Penulis adalah Ketua Umum PEWARNA Indonesia, tinggal di Jakarta.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit