Faktual.Net, Wajo, Sulsel – Satuan Resmob Polres Wajo bersama Polsek Sat Reskrim Maniangpajo berhasil mengamankan pelaku pencuri ternak (sapi) di Jalan Andi Pengerang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (30/8/2021).
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Angale, Kabupaten Wajo.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar Bulan Oktober Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo, dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku bersama teman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut, bahwa anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi) di Kabupaten Barru.
“Agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres Wajo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti yang ditemukan.
Reporter: Arif
Editor: Arif
















