Faktual.Net, Serang, Banten – Anggota Polsek Ciruas Polres Serang terus mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan tentang upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten.
Masih ditempat yang sama, Personel Polsek Ciruas membagikan masker serta menyampaikan untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Yaitu dengan 3 M, Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak, Kamis (18/2/2021).
Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, mengatakan, bahwa terkait himbauan upaya pencegahan penyebaran virus corona, jajarannya tak bosan-bosan selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam setiap kesempatan, kami selalu mengimbau untuk berupaya mencegah penyebaran virus corona. Termasuk kepada warga di perumahan Taman Ciruas Permai (TCP), pasar maupun para pengguna jalan,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.
Kapolsek menambahkan, bahwa apa yang dilakukan personel Polsek Ciruas ini adalah bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab sebagai anggota Polri untuk berupaya mencegah penyebaran COVID–19 khususnya di wilayah Hukum Ciruas. (Oman)
















