faktual.net,Jakarta – Dinamika perkembangan hukum nasional maupun global menuntut lembaga pendidikan tinggi hukum di Indonesia untuk terus beradaptasi, meningkatkan mutu tata kelola, serta memperkuat daya saing lulusan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) memiliki peran strategis dalam menaungi, menjembatani, dan mendorong perguruan tinggi hukum, baik negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada (29/8/2026)
Munas APPTHI berlangsung dinamis dan tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi serta penyusunan arah kebijakan strategis, tetapi juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang membahas sejumlah isu penting dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum.
Seminar Nasional tersebut berfokus pada dua aspek utama, yakni tata kelola sumber daya dan keunggulan program studi, serta menuju akreditasi unggul dan keberlanjutan peningkatan kualitas.
Selain menjadi forum organisasi dan akademik, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi hukum anggota APPTHI.
Melalui jejaring tersebut, terbuka peluang kerja sama strategis dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu pimpinan perguruan tinggi hukum yang memanfaatkan momentum tersebut adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH UNSA) Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH.
Dalam rangkaian Munas APPTHI, Dekan FH UNSA berhasil menjalin komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa perguruan tinggi yang dijajaki untuk kerja sama tersebut antara lain Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Pasir Pangaraian Riau, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Universitas Madako Tolitoli, Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Universitas Bung Hatta Padang, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhammadiyah Kendari, serta Universitas Sahid (Usahid) Jakarta.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada komunikasi dan kesepahaman semata, tetapi dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret yang memberikan manfaat bagi masing-masing institusi.
Dekan FH UNSA Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan langkah tindak lanjut dari kerja sama yang telah dijajaki dengan sejumlah perguruan tinggi tersebut.
“Secepatnya akan kami agendakan tindak lanjut dari masing-masing kerja sama dengan beberapa universitas di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas Fakultas Hukum UNSA,” ujarnya.
Menurutnya, membangun jejaring antarperguruan tinggi merupakan bagian penting dalam menghadapi tantangan pendidikan hukum yang semakin kompleks.
Kolaborasi antarkampus juga diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, pengembangan penelitian bersama, publikasi ilmiah, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan terbangunnya jejaring tersebut, FH UNSA Makassar optimistis dapat semakin memperkuat kualitas akademik sekaligus memperluas kontribusinya dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan hukum di Indonesia.
Munas APPTHI pun menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarperguruan tinggi hukum sekaligus membangun ekosistem pendidikan hukum yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Reporter : Sattu














